Kesal Dengan Suami, Ibu Muda Aniaya Bayi Usia 15

Indoharian – Parah!! Ibu Muda Aniaya Bayi, Karena Kesal Dengan…
INDOHARIAN.COM – HariPolres Lebak, Banten, mengamankan Ibu Muda Aniaya Bayi berusia 15 hari lantaran kesal dengan suaminya. “Kita sudah mengamankan PES, atas kejadian dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dan atau melakukan kekerasan fisik terhadap anak dibawah umur,” kata Kasatreskrim Polres Lebak, Iptu Indik Rusmono, melalui pesan singkatnya, Jumat (04/06).
Seorang mama muda bertato asal Kabupaten Lebak, Banten ditangkap polisi karena menganiaya bayinya. Aksi penganiayaan itu bahkan sengaja direkam pelaku. Video penganiayaan ibu muda terhadap darah dagingnya itu membuat gempar jagat media sosial. Perempuan berinisial PS (28) asal Bojong Leles, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak diamankan di salah satu hotel di Kota Serang, Kamis (3/6/2021) malam. Sebelumnya pelaku melarikan diri saat video dirinya viral.
Indik mengatakan, kejadian ini bermula ketika suami PES, IR (30), berangkat kerja pada Sabtu (30/5) pukul 09.00 WIB. Namun PES melarang lantaran suaminya dinilai bekerja tak mengenal waktu libur. Keduanya lantas terlibat keributan di rumah kontrakan mereka di wilayah Bojong Leles, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak. Kemudian PES pergi ke rumah temannya yang tak jauh dari kontrakan.
Kasatreskrim Polres Lebak Iptu Indik Rusmono mengungkap motif pelaku Ibu Muda Aniaya Bayi itu karena masalah keluarga. Pertengkaran dipicu karena pelaku kesal suami kerap bekerja hingga malam. Dia juga menuding suaminya selingkuh sehingga sering terjadi pertengkaran. “Pelaku sering bertengkar dan cekcok dengan suami sehingga tidak terkontrol emosinya (aniaya bayi sendiri),” kata Indik saat dikonfirmasi, Jumat (4/6/2021).
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Kacau!! Empat Bulan Kudeta Myanmar, Korban Tewas Capai… |
Ngeri!! Kontak Tembak Paskhas-KKB, Higga Sebabkan… |
News!! Isarel Tangkap Peminpin Hamas, Di Kota Ramallah |
Saat kembali ke kontrakkan, PES tidak menemukan suaminya hingga keesokan harinya, Minggu (31/5). PES yang merasa kesal pun melampiaskan emosi dengan menganiaya bayinya. “PES merekam kekerasan terhadap bayinya, kemudian dikirim ke suaminya. IR akhirnya datang ke kontrakkan bersama orang tuanya, sempat didamaikan oleh ketua RT setempat,” terangnya. Pertikaian suami istri itu ternyata terus berlanjut. PES kemudian mendatangi rumah orang tua IR dan menabrakkan mobil yang dia kendarai ke pagar rumah. Bayi PES kemudian dititipkan ke orang tuanya di daerah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
Kini PES Ibu Muda Aniaya Bayi telah diamankan oleh Satreskrim Polres Lebak. Berbagai barang bukti berikut video kekerasan telah disita polisi. Pelaku terancam pasal perlindungan anak. “Pasal 44 ayat 1, Undang-undang (UU) RI nomor 23 Tahun 2004, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan atau pasal 76C juncto pasal 80 UU RI nomor 35 Tahun 2014, perubahan atas UU RI nomor 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak,” ujarnya.
Sumber : CNNIndonesia
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Ibu Muda Aniaya Bayi Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com