Parah! Penerbitan Perppu KPK Dibatalkan, Ini Alasan Jokowi

651 views
Mantratoto

Alasan Jokowi Perihal Penerbitan Perppu KPK Dibatalkan, Karena Menghargai Proses Hukum Yang Sedang Berlangsung Di MK

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Penerbitan Perppu KPK dibatalkan

Indoharian – Parah! Penerbitan Perppu KPK dibatalkan, Ini Alasan Jokowi

INDOHARIAN.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan penerbitan Perppu KPK dibatalkan. Hal tersebut dikemukakan Jokowi saat berbincang dengan awak media di Istana Merdeka, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2019). Jokowi pun memiliki alasan tersendiri tidak mengeluarkanĀ  peraturan pemerintah pengganti undang-undang.

“Kita melihat bahwa sekarang ini masih di lakukan proses uji materi di MK. Kita harus menghargai proses-proses seperti ini,” ujar Jokowi.

“Jangan ada, orang yang masih berproses, uji materi kemudian langsung ditimpa dengan sebuah keputusan yang lain. Saya kira kita harus tahu sopan santun dalam bertatanegaraan,” ungkap Jokowi.

Sebagai informasi, gelombang demo dari bermacam-macam lapisan yang terjadi beberapa bulan lalu. Seolah seluruh rakyat berteriak, korupsi harus diberantas, KPK harus diperkuat.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Golkar menggelar rapat Pleno
pengakuan Ade Armando
PSI tuntut Anies Baswedan

Pandangan masyarakat memang tertuju kepada revisi UU KPK. UU KPK baru ini disinyalir banyak pihak justru mengkerdilkan kewenangan KPK. Hal ini diamini KPK sendiri dalam pernyataan resminya.

Sayangnya, tuntutan untuk menerbitan Perppu KPK demi membatalkan revisi UU KPK terakhir belum di setujui oleh Presiden Jokowi. Revisi UU KPK dianggap melemahkan lembaga antirasuah karena beberapa pasal yang kontroversial.

Johan Budi, Anggota DPR RI Fraksi PDIP sekaligus mantan Juru BIcara Jokowi menyatakan hanya presiden yang bisa menyelesaikan polemik UU KPK.

“Ya begini, sekarang iniĀ kan kemarin sudah disahkan oleh DPR. Sekarang bola ada di tangan Pak Presiden. Kita belum tahu bagaimana putusan Pak Presiden terakhir berkaitan revisi UU KPK,” jelas Johan Budi.

Johan yang pernah menjabat sebagai Jubir dan Plt Ketua KPK meyakini perihal Revisi UU KPK yang terakhir berpotensi melemahkan lembaga antirasuah ini.

Jokowi pun sempat membuka peluang untuk menerbitkan Perppu KPK. Namun, dengan pernyataan Jokowi di atas, sudah jelas bahwa penerbitan Perppu KPK dibatalkan.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan maksud dari Jokowi tersebut yakni memang benar-benar menghargai proses hukum di MK

“Sebetulnya yang ingin ditekankan oleh Presiden adalah menghargai proses hukum yang berlangsung di MK,” jelasnya di Halim, pada haru Sabtu (2/11/2019).

“Jadi sekali lagi bapak Presiden menegaskan perihal penerbitan Perppu KPK dibatalkan itu hanya menekankan bahwa ini penekanannya bukan perppu atau tidak perppu, tapi penekanannya adalah menghargai proses hukum yang sedang berlangsung di MK.” jelasnya

Sumber : CNBCIndonesia

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Penerbitan Perppu KPK dibatalkan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply