PDIP Bantah Suami Puan Terlibat Korupsi BTS Bakti

113 views
Mantratoto

PDIP Bantah Suami Puan Terlibat Korupsi BTS Bakti 4G Kominfo

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

PDIP Bantah Suami Puan Terlibat Korupsi BTS Bakti

Indoharian – Kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo yang sedang diusut oleh Kejagung kini kian melebar dengan disebut juga ikut melibatkan suami Ketua DPR Puan Maharani yang bernama Hapsoro Sukmonohadi atau biasa disapa Happy Hapsoro. PDIP pun menepis kabar Suami Puan Terlibat Korupsi tersebut.

Jadi kami ingin meluruskan bahwa hal tersebut sama sekali tidak benar adanya. Korupsi adalah korupsi dimana dimulai dari siapa yang memegang mandat, sang pemegang kewenangan atas anggaran tersebut, yakni Kominfo. Kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Senin (29/5/2023).

Hasto juga membantah mengenai keterlibatan salah satu kader PDIP dalam pusaran kasus korupsi BTS 4G Kominfo ini. Menurutnya, PDIP disebutnya sama sekali tidak merancang kebijakan yang bertentangan dengan pemerintahan bersih.

PDIP juga pernah mengalami hal yang sangat pahit ketika ada salah satu dari kader kami yang menyalahgunakan kewenangannya. Kemudian partai melakukan upaya melihat ke dalam dan melakukan pembenahan pada seluruh aspek kepartaian kami yang memang didedikasikan hanya untuk rakyat, bangsa, dan negara ini. Ujarnya.

Jadi berbagai isu mengenai kader kami sama sekali tidak benar adanya. PDIP juga tidak pernah merancang suatu kebijakan yang sifatnya bertentangan dengan cita-cita reformasi serta komitmen dalam mewujudkan pemerintahan kita yang bersih. Tutur Hasto.

Di sisi lain pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengusut kasus korups BTS 4G Kominfo pun ikut angkat bicara mengenai Suami Puan Terlibat Korupsi BTS 4G ini.

Semua informasi yang sedang berkembang di masyarakat baik itu dari media sosial, maupun dari media massa, semua pasti kami terima, kami tampung, dan akan kami analisis semua, kemudian kami telaah semua kebenarannya, namun yang terpenting adalah jaksa penyidik bekerja mengusut hanya berdasarkan alat bukti. Ujar Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejagung, Senin (29/5/2023).

Ia kemudian menegaskan bahwa pihak Kejagung akan mengusut kasus BTS 4G Bakti Kominfo berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Ini Kata Kemenkes Soal Polusi Jakarta Sedang Buruk
Ini Kondisi Proyek JLNT Era Ahok di Pluit Sekarang
Viral! Warga Rekam Bule Berulah Kembali Di Bali

Peristiwa hukum itu ketika didukung dengan alat bukti sudah pasti akan dijadikan acuan bagi tim penyidik dalam bekerja, tapi bila hanya sekedar isu tanpa alat bukti, kita nggak bisa untuk ngomong apa-apa. Ujarnya.

Jadi informasi-informasi yang sedang berkembang di masyarakat tentu saja akan menjadi bahan masukan bagi tim penyidik kami yang akan melakukan pendalaman dalam perkara korupsi ini. Sambungnya.

Selain isu Suami Puan Terlibat Korupsi BTS 4G Kominfo, Ketut juga berbicara soal pernyataan dari Menko Polhukam Mahfud Md mengenai adanya dugaan aliran dana ke 3 parpol yang disebut hanya sebagai gosip politik. Kejagung masih enggan menanggapi hal tersebut karena menurutnya penyidikan kasus BTS 4G ini tidak terkait politik sama sekali.

Kata Pak Mahfud itu kan hanya gosip politik. Kenapa kita harus tanggapi hal tersebut. Kita adalah hasil penegak hukum, yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan politik. Ungkapnya.

Sumber: Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply