Pedagang Ayam Kena Tipu Rp300 Juta

127 views
Mantratoto

Pedagang Ayam Kena Tipu Sebesar Rp300 Juta Agar Anaknya Bisa Menjadi Bintara Polri

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Pedagang Ayam Kena Tipu Rp300 Juta

Indoharian – Pasangan Pedagang Ayam Kena Tipu yang bernama Sriyanti (55) dan Sutrisno (57) yang merupakan suami istri yang bekerja sebagai pedagang ayam potong mengaku ditipu oleh oknum purnawirawan Polri yang berinisial W (59), yang mengaku bisa untuk membantu anaknya yang bernama Ridwan Trisno Pangestu (23) untuk bisa masuk menjadi Bintara Polri pada tahun 2017 silam.

Warga Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten yang merupakan Pedagang Ayam Kena Tipu tersebut harus merogoh kocek sebesar Rp300 juta. Namun anaknya tidak pernah menjadi anggota korps Bhayangkara alhasil pelaku W langsung dilaporkan ke Polres Cilegon pada tanggal 16 Maret 2023.

“Setelah anak saya daftar menjadi polisi dan tidak lolos. Saya tagih terus, tapi pelaku W marah-marah, saya kaget dan takut juga,” ujar Sriyanti, kepada awak media, hari Jumat (24/03/2023).

Putra pedagang ayam potong yang bernama Ridwan Trisno Pangestu sudah sebanyak dua kali mendaftar menjadi Bintara Polri pada tahun 2017 dan tidak lolos saat pemantauan akhir atau Pantukhir. Kemudian mencoba keberuntungannya lagi di tahun 2018 dan gugur pada saat tes kesehatan.

“W menjanjikan akan mengembalikan uang jika tidak lolos menjadi polisi, namun marah-marah pada saat ditagih,” terangnya.

Mediasi dan berbagai usaha telah dilakukan oleh Sriyanti dan Sutrisno, bahkan meminta bantuan seorang pengacara untuk menagih uang sebesar Rp300 juta itu, namun tidak pernah berhasil.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Puan Maharani Bertemu Jokowi Di Istana Presiden
Deklarasi Koalisi Pengusung Anies
Polda Metro Imbau Ormas Tidak Boleh Sweeping

Pada tahun 2021 korban akan melaporkan W ke Polres Cilegon, namun dia memohon untuk tidak dilaporkan, karena menjelang pensiun di Polda Banten.

Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Hingga akhirnya pada tanggal 16 Maret 2023, pelaku W dilaporkan ke Polres Cilegon dengan nomor STT LP/B/62/II/2023/SPKT. Polres Cilegon/Polda Banten.

“Dia memohon kepada kami, jangan lakukan apapun karena ngakunya sudah mau pensiun. Mudah-mudahan dengan adanya laporan ini Pak W sadar atas kelakuannya,” ucap Marcel Simorangkir, selalu kuasa hukum, hari Jumat (24/03/2023).

Polres Cilegon telah menerima laporan Pedagang Ayam Kena Tipu tersebut dan memeriksa sejumlah saksi. Mereka mengaku akan bersikap secara profesional dalam menyelesaikan permasalahan ini, meski yang dilaporkan seorang purnawirawan Polri. “Telah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangannya dan perkara ini dalam tahap penyelidikan. Kami akan menindak tegas siapapun itu pelakunya,” ungkap Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Mochamad Nandar, hari Jumat (23/03/2023).

Sumber : Liputan6

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply