PEDAS! Komnas HAM Kritik Pemerintah: Cegah Covid-19 Lamban

535 views
Mantratoto

Komnas HAM Kritik Pemerintah Dengan Menyebutkan Lamban dan Berbelit-belit Dalam Mengatasi Virus Corona Di Indonesia

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com,Rebutan Sembako Jokowi

Indoharian – PEDAS! Komnas HAM Kritik Pemerintah: Cegah Covid-19 Lamban

INDOHARIAN.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau biasa dikenal dengan nama Komnas HAM kritik pemerintah tersebut juga menilai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berhubung dengan virus corona (covid-19) di dalam DKI Jakarta lamban dan juga berbelit-belit.

Butuh waktu lama sekitar 10 hari sejak pengajuan PSBB dari seorang pemerintah provinsi DKI Jakarta sampai disetujui oleh pemerintah pusat.

“Monitoring kami penerapan PSBB ini memiliki beberapa kendala, terkait lamanya birokrasi. Padahal dalam konteks kedaruratan kesehatan yang penyebarannya sangat cepat, dibutuhkan kecepatan dari pemerintah untuk melakukan pencegahan,” kata seorang peneliti tim Pengkajian dan juga Penelitian Covid-19 Komnas HAM yang bernama Brian Azeri dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM kritik pemerintah, Jakarta, pada hari Kamis (9/4/2020).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
akhiri perdebatan dana haji
Prabowo diarak ribuan warga
merugikan BUMN

Brian menyebutkan kalau Pemprov Jakarta sudah mengajukan penerapan PSBB ke dalam pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan sejak tanggal 1 April lalu. Namun Kemenkes masih meminta data tambahan pada tanggal 5 April sampai akhirnya disetujui pada tanggal 7 April 2020.

“Pelaksanaan efektif baru 10 April. Jadi ada waktu 10 hari dari permohonan sampai dilaksanakan. Harusnya pemerintah bisa gerak lebih cepat lagi,” ucap dirinya.

Dari sisi lain, Brian juga melihat pelaksanaan karantina wilayah dari daerah parsial yang sudah dilakukan sejumlah daerah yang berhubungan dengan Covid-19. Sejak pemerintah memilih jalan untuk PSBB, tidak ada lagi pilihan untuk karantina wilayah di daerah demi mencegah penyebaran virus itu.

Menurut dirinya, pelaksanaan karantina wilayah tersebut secara parsial di berbagai daerah ini harus didukung dan juga mengingat proses PSBB yang sangat rumit. Namun, Brian menyebutkan, perlu protokol yang sangat jelas dari pemerintah berhubungan penerapan karantina wilayah parsial itu.

“Komnas HAM mendorong pelaksanaan karantina parsial dalam rangka mencegah covid-19 namun dengan peraturan, pedoman, dan protokol yang jelas agar ada kepastian di masyarakat,” kata seorang Brian.

PSBB di daerah Jakarta resmi diberlakukan pada esok hari. Gubernur DKI yang bernama Anies Baswedan menyebtukan penerapan PSBB akan ditekankan pada penegakan aturan pembatasan pergerakan dan juga interaksi warga ibu kota.

Pemprov DKI juga akan membatasi operasional kendaraan umum dari pukul 06.00 sampai pukul 18.00 WIB. Selain hal Komnas HAM kritik pemerintah tersebut juga ada larangan berkumpul lebih dari enam orang.

Sumber: CNNIndonesia

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian Komnas HAM kritik pemerintah news Politik Rebutan Sembako Jokowi Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply