Pemakzulan Gibran, Wakil Presiden yang Tak Memenuhi Syarat

Pemakzulan Gibran
Indoharian, Jakarta, 04 Juni 2025 – Isu terkait pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari posisinya sebagai Wakil Presiden kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Isu ini mencuat setelah adanya dugaan bahwa Gibran tidak memenuhi sejumlah syarat yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan untuk menduduki jabatan tersebut.
Beberapa pihak mempertanyakan dasar hukum dan prosedur pengangkatan Gibran sebagai Wakil Presiden, terutama terkait dengan usia minimal yang disyaratkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Berdasarkan Pasal 169 huruf (q) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, calon presiden dan wakil presiden harus berusia minimal 40 tahun. Namun, dengan usianya yang masih 36 tahun, Gibran dianggap belum memenuhi kriteria tersebut.
Ahli hukum tata negara turut angkat bicara terkait polemik ini. “Jika terbukti ada pelanggaran syarat usia, hal ini dapat menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan di Indonesia,” ujar Prof. Dr. Ahmad Supriyadi, pakar hukum tata negara dari Universitas Indonesia.
Pendukung Gibran menyatakan bahwa pengangkatannya telah melalui mekanisme sah tanpa melanggar konstitusi. Mereka juga menilai bahwa kemampuan dan kepemimpinannya lebih penting daripada persoalan administratif.
Sementara itu, beberapa partai oposisi menyerukan langkah pemakzulan terhadap Gibran. Mereka mendesak agar Mahkamah Konstitusi segera memberikan keputusan yang jelas terkait legalitas pengangkatan Gibran sebagai Wakil Presiden. “Kami tidak ingin ada celah hukum yang dibiarkan begitu saja. Ini soal keadilan dan tegaknya konstitusi,” ujar salah satu anggota DPR.
Di tengah polemik ini, Istana Kepresidenan belum memberikan pernyataan resmi terkait isu pemakzulan tersebut. Publik pun menunggu langkah selanjutnya dari para pemangku kepentingan untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil dan transparan.
Sumber: Kompas.com
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com