Pemerintah Sita Aset Lapindo, Karna Tak Kunjung Bayar Hutang

276 views
Mantratoto

Pemerintah Sita Aset Lapindo, Karna Hingga Kini Belom Ada Penyelesaian Atas Hutangnya

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Pemerintah Sita Aset Lapindo, Karna Tak Kunjung Bayar Hutang

IndoHarian – Pemerintah Sita Aset Lapindo , Direktur Jenderal Kekayaan Negara yakni Bapak Rionald Silaban kini bersiap-siap untuk menyita aset milik PT Lapindo Minarak Jaya (LMJ). Penyitaan tersebut dilakukan lantaran adanya pembayaran utang atas dana talangan dari pihak pemerintah untuk korban Lumpur Lapindo hingga kini tak kunjung dibayar oleh pihak PT Lapindo Minarak Jaya (LMJ) yang di miliki keluarga Bakrie. “Pada dasarnya kita pihak pemerintah sudah meminta penilai untuk dapat melakukan penilaian terhadap tanah tersebut, just in case yang bersangkutan tak bisa membayar dan kita musti menerima tanah tersebut,” ungkap Rionald dalam Rapat Dengar Pendapat bersama dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (26/1/2022).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Tegaskan Sekali Lagi!! Jokowi Stop Ekspor Mentahan, Apapun Itu
Pernyataan Terbit Terkait Kerangkeng Di Rumahnya
Aplikasi EmojiMix Menjadi Trending

Pada Saat ini, Rionald sudah meminta tim penilai untuk segera menilai aset tanah tersebut, termasuk apakah sisi dari tanahnya bernilai atau juga sebaliknya. meskipun demikian, pihaknya pun lebih ingin supaya pihak PT LMJ membayar sejumlah utangnya, sehingga uang yang sudah menjadi talangan milik pemerintah dapat kembali.

Pemerintah Sita Aset Lapindo Kita sudah meminta penilai untuk segera melakukannya. Tetap saja pada dasarnya kami mau mendapat pengembalian uang pemerintah tutur Rionald. Pria yang kerap kali disapa dengan Rio ini juga turut menjelaskan bahwa akan meneliti lebih lanjut isu terkait dengan soal kandungan lithium yang ada di dalam Lumpur Lapindo. Semula, dalam penemuan ini merupakan riset dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) kota Surabaya.

Pada dasarnya nanti ketika sudah pada waktunya kita bakal melakukan sebuah penagihan dan kita bakal lihat apakah memang betul tanah tersebut bernilai atau tidak sama sekali. Dalam hal tanah ini tidak bernilai, maka apapun itu selisihnya itu akan kita tagihkan pada pihak lapindo,” tegas Rio.

Sebagai informasi menurut dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2019, pemerintah sudah mencatat total utang Lapindo Brantas dan juga Minarak kepada pemerintah ada sebesar Rp 1,91 triliun sampai pada 31 Desember 2019. Secara rinci, besaran utang terdiri dari pokok utang yang sebesar Rp 773,38 miliar, dan bunga Rp 163,95 miliar, dan juga denda Rp 981,42 miliar.

Pemerintah Sita Aset Lapindo Sementara dari itu, pembayaran yang baru saja dilakukan oleh perseroan pada bulan Desember 2018 yakni sebesar Rp 5 miliar.  Utang tersebut lantaran pemerintah sudah memberikan dana talangan yang senilai Rp 773,8 miliar guna melunasi pembelian tanah dan juga bangunan warga korban luapan lumpur lapindo, daerah Sidoarjo.

Sumber : Kompas 

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply