Pemerintah Tekan Ketimpangan UMP Agar Para Rakyat Bisa Memenuhi Kebutuhan Hidup
Indoharian – Pemerintah Tekan Ketimpangan UMP agar dapat mengambil keputusan yang lebih berpihak kepada upah tenaga kerja menekan pendapatan yang menjadi sumber masalah utama dalam pemerataan kesejahteraan.
Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Arif Budimanta menjelaskan, tenaga kerja Indonesia terjebak dalam ketimpangan pendapatan karena rendahnya upah dan tingkat pendidikan.
Sebab itu membuat mereka tidak memiliki kesempatan untuk meningkatkan kualitas kehidupannya lantaran pendapatan yang sangat pas-pasan.
“Kesempatan untuk melepaskan diri dari ketimpangan, misalnya melalui perbaikan pendidikan atau hasil dari investasi sulit dilakukan karena sudah terjebak didalam situasi yang membuat mereka timpang, dengan pendapatan yang sangat pas-pasan, atau bahkan kurang.” ucapnya Arid Budimanta.
Arif Budimanta menjelaskan program-program dengan fokus keadilan ekonomi belum cukup untuk Pemerintah Tekan Ketimpangan UMP pendapatan hingga menciptakan kualitas yang baik bagi sektor ketenagakerjaan, khususnya upah.
“Maka soal tenaga kerja ini harus jadi perhatian kita bersama. Tidak upah saja harus bicarakan tataran makro yang lainnya,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Peneliti Megawati Institute Faishal Rahman mengatakan bahwa dari 132,5 juta jumlah tenaga kerja yang ada, sektor pertanian menjadi sektor terbesar yang menyerap seluruh tenaga kerja Tanah Air, yakni sebesar 34,78% pada tahun 2013 dan semakin menurun pada tahun 2017 yakni sebesar 29,68%.
Tetapi, dalam beberapa tahun terakhir, terjadi peningkatan proporsi penyerapan tenaga kerja di sektor industri dan perdagangan.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Heboh!!! Dinda Mengakui Dirinya Waria |
Heboh!! Cinta Penelope Belajar Supranatural Dari Padepokan |
Viral!! Foto Kecil Ahok Sebelum Sidang Ahok Menceraikan Veronica |
Sementara itu, dari jenis usahanya, buruh atau karyawan atau pegawai merupakan jenis usaha yang paling banyak dilakoni oleh tenaga kerja terlihat dari proporsinya yang terus meningkat cukup signifikan dalam lima tahun terakhir.
“Dengan demikian terdapat beberapa fokus yang bisa disorot dalam penggambaran ketimpangan pendapatan ini yakni petani, buruh atau karyawan atau pegawai karena mereka yang menguasai ketenagakerjaan Indonesia,” jelas Faishal.
Lebih lanjut dia mengatakan rata-rata upah nominal harian buruh tani dan bangunan tidak mengalami kenaikan yang signifikan dari 2012 hingga 2016. Pertumbuhan upah buruh tani hanya naik 3,2% sedangkan upah buruh bangunan tumbuh lebih rendah, yakni 2,5%.
Dari hasil studinya, Faishal mengungkapkan rata-rata nilai dan perubahan Upah Minimum Provinsi (UMP) buruh, karyawan atau pegawai cenderung naik dari 2012 hingga 2016.
Kendati demikian, persentase tenaga kerja yang mendapatkan upah di bawah UMP masih tinggi.
Kondisi tersebut, diperparah dengan profil pendidikan akhir di sektor pertanian dan industri yang didominasi oleh sekolah dasar.
Padahal, dia menegaskan, dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat 2 sudah dijelaskan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Pemerintah Tekan Ketimpangan UMP untuk upah minimum yang memenuhi kebutuhan hidup layak dan terbayarkan secara rutin serta juga mendorong inovasi yang mampu meningkatkan keahlian tenaga kerja yang penting.
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Pemerintah Tekan Ketimpangan UMP Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video