Penangkapan Pembobol BNI Di Serbia, Ini Kronologinya

555 views
Mantratoto

Sejarah Hubungan Serbia-Indonesia Mengenai Penangkapan Pembobol BNI Maria Pauline Lumawo

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Penangkapan Pembobol BNI

IndoharianPenangkapan Pembobol BNI Di Serbia, Ini Kronologinya

INDOHARIAN.COM – Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, keberhasilan penangkapan pembobol BNI, Maria Pauline Lumowa tak lepas dari peran sejarah sejak masa Presiden Pertama RI Soekarno.

”Pemerintah Serbia kenapa ia menyerahkannya kepada Indonesia, ini terdapat beberapa indikator. Pertama mengenai dengan historikal. Pada zaman Pak Soekarno, telah terdapat komunikasi dengan Yugoslavia sebelum negara tersebut mengalami perpecahan,” kata Argo ketika dikonfirmasi, pada hari Jumat (10/7/2020).

Menurut Argo, ikatan Indonesia-Serbia semakin terjalin khususnya ketika terjadinya konflik pada negara tersebut. Prajurit Tanah Air banyak terjun membantu pada bawah payung pasukan khusus perdamaian Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

”Pada saat negara tersebut mempunyai konflik, pasukan Indonesia yang di bawah UN PBB banyak membantu pada sana, Yugoslavia. Jadi secara historikal negara Serbia tersebut tak lupa,” ungkap dia.

Lebih lanjut mengenai penangkapan pembobol BNI, pemerintah Serbia pun tanggap mengurus permintaan red notice atas Maria Pauline Lumowa. Saat ini pelaku telah berada pada Bareskrim Mabes Polri agar menjalani penanganan perkara yang menjeratnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
istri gerebek suami dikosan
Havertz dijual
Mahfud soal pemburu koruptor

”Jadi dengan terdapatnya permintaan red notice berkaitan dengan tersangka ini oleh Serbia selanjutnya membantu agar menyerahkan kepada Indonesia. Tentunya ini hasil kerja keras mentri-mentri Indonesia.

Menteri Hukum serta HAM Yasonna H Laoly menyatakan, pemerintah melalui Bareskrim Polri segera memblokir seluruh aset milik buron pembobol kas BNI, Maria Lumowa. Termasuk aset-aset Maria yang ada di luar negeri.

”Pertama dulu, mengenai asset recovery, tentu kita segera menempuh semua cara hukum kita akan melakukan integelensi stamp, melaksanakan freeze the asset, selanjutnya tutup akun serta yang lainnya,” kata Yasonna, pada ruang VIP Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, pada hari Kamis (9/7/2020).

Tetapi, sebelum blokir aset dan akun dilakukan, Bareskrim Polri akan mendata semua aset tersangka yang dipastikan diperoleh menggunakan uang kas BNI yang dibobol Maria Pauline Lumowa bagi kepentingan dirinya sendiri.

Menurutnya, dari pendataan tersebut akan terlihat, aset kepunyaan Maria Pauline Lumowaberada pada mana saja serta jumlahnya. Baik yang berada pada Indonesia, Singapura, Belanda ataupun di Serbia.

”Semua akan terlacak, akan terlihat terdapat di mana saja,” kata Yasonna.

Sempat Menetap di Belanda

Maria Pauline Lumowa ialah seorang pembobolan kas BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif. Di periode Oktober 2002 sampai Juli 2003, Bank Negara Indonesia (BNI) mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS serta 56 juta Euro atau sama dengan Rp 1,7 triliun dengan kurs ketika itu kepada PT Gramarindo Group yang dipunyai Maria Pauline Lumowa serta Adrian Waworuntu.

Aktifitas PT Gramarindo Group dipastikan telah mendapatkan beberapa bantuan dari orang dalam sebab BNI tetap mengiyakan jaminan L/C yang asalnya dari Dubai Bank Kenya Ltd, Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd, serta The Wall Street Banking Corp yang bukan adalah bank korespondensi BNI.

Kepastian L/C editan tersebut selanjutnya disampaikan terhadap Mabes Polri, tetapi Maria Pauline Lumowa telah lebih dulu pergi ke Singapura pada September 2003 sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.

Selama menjadi buron, Maria sempat bolak balik Singapura-Belanda. Maria diketahui telah menjadi warga negara Belanda sejak 1979. Pemerintah Indonesia juga sempat meminta Kerajaan Belanda agar mengektradisi Maria tetapi ditolak.

Maria akhirnya ditangkap di Serbia oleh NCB Interpol Serbia pada Bandara Internasional Nikola Tesla Serbia pada 16 Juli 2019. Penangkapan pembobol BNI berdasarkan red notice yang diterbitkan Interpol pada 22 Desember 2003.

Sumber: Liputan6.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Penangkapan Pembobol BNI Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply