Pengesahan RUU Terorisme Telah Dilakukan Oleh Supiadin!

977 views
Mantratoto

Pengesahan RUU Terorisme Baru Akan Bisa Dilakukan Setelah Perdebatan Antara DPR dan Pemerintah

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

IndoHarian – Pengesahan RUU Terorisme Telah Dilakukan Oleh Supiadin!

 

IndoHarian – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) melakukan pengesahan RUU Terorisme Nomor 15 Tahun 2003, Supiadin Aries Saputra, telah menjanjikan pembahasan kebijakan tersebut bakal selesai pada hari Rabu (23/5/2018) Minggu depan. Menurut dirinya dalam rapat tersebut nantinya hanya perlu membahas dan menyetujui persoalan definisi terorisme, yang selama ini masih terus diperdebatkan oleh DPR dan juga pemerintah.

“Tanggal 23 (Mei) Insya Allah, saya selaku Ketua Tim Perumus, tanggal 23 itu kita selesai,” ucap Supiadin selesai menghadiri acara diksusi di kawasan Cikini, Jakarta (19/5/2018).

Menurut dirinya, definisi terorisme dapat menjadi sebuah panduan bagi aparat penegak hukum agar tidak sembarangan dalam mengambil tindakan untuk seseorang yang dituduh sebagai teroris.

“Clear (beres). Sudah tinggal satu menyelesaikan ini (definisi terorisme) saja, karena tinggal membahas itu saja,” ucap dia.

Supiadin kembali menegaskan bahwa permasalahan mengenai persoal definisi terorisme yang sedang di proses pengesahan RUU terorisme tersebut tidak boleh sampai mengarah hanya pada salah satu kelompok, apalagi sampai menyudutkan agama dan juga umat tertentu. Karena menurut dirinya, terorisme tidak memiliki agama dan juga tidak ada kaitannya dengan agama ataupun termasuk Islam.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Ini Yang Terjadi Jika Penanganan Terorisme Disepelekan
Kesederhanaan PM Malaysia Membuat Terharu!!!
Mantan Napiter Mengatakan Program Deradikalisasi Ideologi

 

“Makanya kita buat komprehensif sehingga siapa juga nanti yang masuk dalam kriteria definisi itu yang kita katakan terorisme. Tidak boleh asal hajar saja,” ucap Supiadin.

Supiadin juga telah menambahkan penyelesaian dalam revisi program tersebut bukan karena desakan dari berbagai pihak tetapi akibat dari rentetan teror yang telah terjadi di Indonesia belakangan ini.

Ia hanya mengungkapkan bahwa DPR dan juga pemerintah hampir selesai dalam membahas RUU dan juga hanya menyisakan persoalan definisi terorisme.

“Enggak juga. Sebelum reses, tinggal satu poin tersebut saja. Awam tidak paham suasana batin kita dalam membahas undang-undang,” ucapnya.

Pembahasan RUU Terorisme sudah terulur selama dua tahun. Presiden Jokowi juga telah mengancam akan menerbitkan Perppu jika RUU Terorisme tidak dapat diselesaikan pada masa sidang legislatif di bulan Mei.

Lamanya pembahasan dan pengesahan RUU Terorisme dipicu oleh perdebatan alot soal poin pelibatan TNI dan juga definisi terorisme.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner kulinerAlam dan Entertainment News news olahraga otomotif Pengesahan RUU Terorisme Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply