Penyebar Gosip Diprofesikan Haram Oleh MUI

2270 views
Mantratoto

Penyebar Gosip Diprofesikan Haram, Ini Yang Dikatakan MUI

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video

IndoharianPenyebar Gosip Diprofesikan Haram Oleh MUI

 

Indoharian – Penyebar Gosip Diprofesikan Haram oleh wakil ketua MUI Zainut Tauhid Saadi yang merupakan Wakil Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) telah mengatakan para buzzer penyebar berita hoax masuk kedalam kategori profesi haram.

Zainut merujuk terhadap fatwa tentang hukum dan pedoman bermuamalah yang benar di medsos, khususnya bagi para penyebar berita hoax.

“Setiap warga muslim yang bermuamalah tidak diberlakukan untuk menyebarkan berita SARA dan HOAX karena diharamkan.Kegiatan para penyebar hoax di medsos yang menyebarkan berita yang berbahan gosip sebagai profesi itu diharamkan,” kata Zainut saat di Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/3/2018).

Tak ada yang berbeda dengan orang yang menggunakan jasa buzzer atau mereka yang menjadi donatur dana bagi buzzer tersebut.

Bagi wakil ketua Mui Zainut Tauhid Saadit, keduanya sama saja dengan para Penyebar Gosip Diprofesikan Haram di media sosial, karena mensupport dan mendonaturkan dana penyebaran berita hoax tersebut. Maka itu, Zainut meminta kepada Polri untuk secepatnya mengusut tuntas kasus penyebar berita hoax tersebut.

Sebab menurutnya, penyebar berita hoax dan sara ini membuat persatuan bangsa terpecah belah dan menimbulkan keresahan.

“Hal ini tak dapat dibenarkan menurut ajaran agama Islam. Sebab bisa membuat keresahan dan rasa khawatir dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” sambung Zainut.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Tokoh Politik Akan Ditangkap Karena..??
Heru DiLantik Jokowi , Sah Buwas DiCopot Dari Kepala BNN
Harapan Puan Dalam Asian Games

 

Sebelumnya, Kasatgas Nusantara Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan adanya motif politik dari kelompok MCA dan mantan Saracen dalam menyebarkan berita hoax dan sara.

“Apa yang telah dilakukan oleh kelompok MCA dan mantan Saracen motifnya adalah motif politik,” ucap Gatot saat di Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/3).

Sebab menurut Gatot, dengan menyebarkan berita hoax dan sara seperti itu, kelompok MCA dan Mantan Saracen berpikir akan bisa menglengserkan pemerintah Indonesia kini.

Apalagi, kata beliau, penyebaran Berita hoax ini dilakukan pas dengan tahun politik, yaitu Pilkada Serentak dan Pilpres, yang rawan konflik.

“Berita-berita hoax dan isu sara dapat Menimbulkan keresahan terhadap masyarakat, ulama, dan juga timbul ketakutan serta timbul konflik sosial yang besar,” sambung Gatot lagi.

“Yang bisa membuat masyarakat akan berpikir bahwa pemerintah tidak bisa mengelola negara dan konflik yang lebih besar akan terjadi. Apabila Penyebar Gosip Diprofesikan Haram ini tidak ditangkap segera maka akan membuat memecah belah bangsa,” katanya.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Penyebar Gosip Diprofesikan Haram Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply