WOW! Penyebar Hoaks Kematian Maaher Diancam Hukuman Mati!

423 views
Mantratoto

Polisi Ancam Penyebar Hoaks Kematian Maaher Akan Dikenakan Pidana

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, penyebar hoaks kematian Maaher

Indoharian – WOW! Penyebar Hoaks Kematian Maaher Diancam Hukuman Mati!

INDOHARIAN.COM – Polri sangat mengingatkan sanksi pidana kepada seluruh masyarakat penyebar hoaks kematian Maaher atau Maaher At-Thuwailibi pada hari Senin (8/2/2021) kemarin.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan pihak dirinyah dapat memastikan kalau Ustaz Maaher meninggal disebabkan menderita suatu penyakit yang tak dapat diungkap kepada publik.

Dirinya pun sangat meminta supaya masyarakat juga tidak mudah mempercayai kabar burung ataupun isu bohong yang banyak beredar.

Penyebar hoaks kematian Maaher “Mengenai meninggalnya yang bersangkutan sudah dijelaskan pihak kepolisian bahwa yang bersangkutan meninggal karena sakit,” ucap seorang Rusdi saat dihubungi wartawan pada hari Rabu (10/1/2021).

“Dan jangan menyebarkan berita bohong, karena merupakan tindak pidana,” ujar dia lagi.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
BREAKING NEWS! Ustadz Maaher Meninggal Dunia
Mengejutkan!! Ini Vonis Jaksa Pinangki, Seumur Hidup?
Jenazah Ustaz Maaher Disalatkan di Masjid An-Nabawi

Dirinya pun sangat mengingatkan masyarakat dapat memastikan kebenaran dari suatu informasi yang diperoleh dengan melakukan verifikasi dan juga bertanya kepada pihak yang mempunyai kapasitas.

“Jika ada keraguan agar bertanya kepada pihak yang berkompeten,” katanya lagi.

Diketahui lagi, sempat beredar informasi kalau Maaher disiksa oleh seorang aparat sebelum meninggal di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim pada hari Senin (8/2/2021).

Polisi pun sudah membantah isu itu dan menyebutkan kalau Maaher tidak pernah disiksa. Kematian Maaher, ucap seorang kepolisian, murni sebab sosok penceramah itu menderita suatu penyakit yang tidak dapat diungkapkan Polri karena sangat sensitif.

Berdasarkan runutan kejadian versi polisi, Pada tanggal 4 Februari 2021, berkas perkara Soni masuk kedalam tahap II di dalam kejaksaan. Sesudah barang bukti dan juga tersangka diserahkan kepada jaksa, Maaher pun juga berstatus sebagai tahanan kejaksaan yang dititipkan di dalam Rutan Bareskrim.

Dirinya kembali mengeluh sakit. Petugas rutan dan juga tim dokter sangat menyarankan supaya yang bersangkutan kembali dibawa ke RS Polri untuk mendapatkan perawatan.

Terpisah lagi,  pengacara Maaher soal penyebar hoaks kematian Maaher, Djuju Purwantara menyebutkan kalau kliennya ingin dibantarkan dan juga mendapat perawatan di RS Ummi, Bogor. Cuman saja, izin itu tidak didapat dari petugas Rutan.

Sumber: CNNIndonesia

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news penyebar hoaks kematian Maaher Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply