Penyerang Novel Baswedan, Jokowi: Waktu 3 Bulan Kapolri!

715 views
Mantratoto

Penyerang Novel Baswedan Belum Ditemukan, Jokowi Beri Waktu Tiga Bulan Untuk Kapolri Dan Tim Selesaikan!

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Penyerang Novel Baswedan

Penyerang Novel Baswedan, Jokowi: Waktu 3 Bulan Kapolri!

 

IndoHarian – Penyerang Novel Baswedan hingga kini masih belum ditemukan, Presiden berterima kasih kepada kepala Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dari kasus yang menimpa Novel Baswedan yang telah menjalankan dan menyelesaikan tugasnya.

 

Jokowi juga memberi waktu selama tiga bulan pada Kapolri Jendral (Pol) Tito Karnavian supaya jajarannya dapat menindak dan melanjutkan temuan dari TGPF tersebut.

 

“Ya, pertama saya ucapkan banyak terima kasih pada tim pencari fakta yang telah selesaikan dan sampaikan hasil tugasnya, dan hasil tugas itu harus dilanjutkan oleh tim teknis yang menyasar pada dugaan-dugaan yang ada,” ucap Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada hari Jumat (19/7/2019).

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Jokowi mengatakan bahwa Kapolri telah meminta waktu selama enam bulan bagi tim teknis yang didampingi kabareskrim Komjen Idham Aziz untuk menindaklanjuti temuan TGPF tersebut. Akan tetapi Jokowi menilai waktu enam bulan yang diminta tersebut terlalu lama.

 

“Oleh sebab itu, kalau kapolri kemarin sampaikan minta waktu enam bulan, saya sampaikan kembali tiga bulan tim teknis harus sudah bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan (TGPF),” ucap Jokowi.

 

Akan tetapi, Jokowi tidak mau berandai apakah dirinya itu bakal membentuk tim independen apabila dalam waktu tiga bulan kedepan penyerang Novel belum juga terungkap. Sebelumnya, desakan agar Jokowi membentuk tim tersebut disampaikan oleh pihak Novel hingga para aktivis antikorupsi.

 

“Saya beri waktu tiga bulan, saya lihat nanti kalau sudah tiga bulan hasilnya seperti apa,” ucap Jokowi menjelaskan.

 

TGPF sudah menyelesaikan masa kerjanya selama enam bulan yang berakhir pada 8 Juli 2019. Dalam konferensi pers beberapa hari lalu, TGPF masih belum juga berhasil menemukan titik terang pelaku penyerang Novel baswedan.

 

TGPF lalu merekomendasikan Polri untuk membentuk tim teknis lapangan yang bertugas untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan untuk bisa menemukan pelaku penyerang Novel Baswedan.

Sumber :

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news penyerang Novel Baswedan Politik

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply