Peristiwa Hotel Dibakar Warga Di Lombok

218 views
Mantratoto

Kronologi Peristiwa Hotel Dibakar Warga Di Lombok

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Peristiwa Hotel Dibakar Warga Di Lombok

Indoharian – Peristiwa Hotel Dibakar Warga di Lombok dan juga dirusak oleh warga. Berikut kronologinya. Hotel yang dirusak dan dibakar oleh warga itu adalah Layang-layang Resort yang berada di Pantai Tampah Bolek, Dusun Kaliantan, Desa Seriwe, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Layang-layang Resort tersebut merupakan tanah milik PT Temada Pumas Abadi.

Peristiwa Hotel Dibakar Warga di Lombok tersebut terjadi pada hari Selasa (31/1/2023) lalu. Camat Keruak Kamaruddin mengungkap sebanyak ratusan warga yang melakukan protes hingga merusak tembok milik PT. Temada Pumas Abadi. Setelah yang merusak tembok perusahaan, delapan kamar Layang-layang Resort dan satu unit gudang milik PT. Temada.

Akses ke Pantai Ditutup Oleh Tembok
Kamaruddin mengungkap kronologi pembakaran Layang-layang Resort bermula dari kegeraman warga karena perusahaan tersebut menerabas sempadan Pantai Tampah Bolek sehingga yang menghalangi akses untuk mencari nafkah. “Memang kami sudah melakukan mediasi dengan pak Kapolsek Keruak. Karena pagar perusahaan sudah dirusak kan. Setelah kami jelaskan memang bangunan harus 100 meter dari bibir pantai,” ucap Kamaruddin.

“Tidak ada jarak sama sekali. Sampai ke pasir pantai. Ini yang mengundang masyarakat menjadi marah. PT Temada juga jarang untuk melakukan komunikasi dengan kami di kecamatan semenjak melakukan pembangunan tahun 2019 lalu,” dia menambahkan. Menurut Kamaruddin, sesuai aturan, perusahaan memang tidak boleh untuk membangun tembok hingga yang menutup akses warga untuk ke pantai lokasi mencari nafkah.

“Tapi bukan berarti kami yang bela masyarakat dan bela perusahaan. Kami juga sudah menyarankan (masyarakat) tidak untuk merusak gedung. Karena tembok PT udah dirusak duluan oleh warga sebelum membakar hotel,” katanya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Ganjar Ajak Kades Atasi Stunting Di Banjarnegara
Resmi! Masjid Ivan Gunawan Di Uganda
Seorang Pria Tusuk PSK Di Apartemen

Pagi Tembok Dirusak, Siang Kamar-kamar Dibakar
Pada hari Selasa pagi (31/1/2023), kepolisian dan kecamatan sudah menemukan tembok PT Temada dalam kondisi sudah rusak. Mengetahui aksi perusakan tembok itu, aparat kecamatan pun meminta kepada dua warga Dusun Dendang Pelisak dan Kaliantan Desa Seriwe untuk tidak melakukan tindakan aksi anarkis kembali.

Bahkan, kata Kamaruddin, pada pagi itu, masyarakat yang merusak tembok perusahaan sepakat tidak akan berbuat kerusakan lagi. Tetapi, instruksi dari Kamaruddin itu tetap tidak mempan. “Tapi pas kami balik dari TKP siangnya gudang dibakar oleh oknum. Kami merasa aman pagi itu. Karena tidak mungkin kami lawan masyarakat. Kata mereka kami tidak merusak gedung. Sampai di kantor gudang dibakar, hotel dibakar,” katanya.

Kapolres Lombok Timur yang bernama AKBP Hery Indra Cahyono mengatakan Peristiwa Hotel Dibakar Warga tersebut diduga karena warga yang geram akibat PT Temada Pumas Abadi menutup akses sempadan pantai sepanjang 100 meter. “Area itu ternyata untuk aktivitas masyarakat untuk menjemur rumput laut,” ujar Hery dalam keterangannya.

Bangunan Berijin
Kamaruddin menjelaskan, sejak tahun 2011 lahan PT Temada memang telah yang sudah mengantongi izin dari pemerintah. Bahkan proses perizinan untuk membangun hotel di lahan seluas 14 hektar itu sudah mendapatkan kesepakatan dengan camat sebelum 2011 lalu.

Sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply