Pilot WNI Ditangkap di Filipina Gegara Bawa Senjata Ilegal

179 views
Mantratoto

Pilot WNI Ditangkap di Filipina Gegara Bawa Senjata Ilegal

 

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Pilot WNI Ditangkap di Filipina Gegara Bawa Senjata Ilegal

IndoHarian WNI ditangkap di Filipina ,,Seorang pilot asal Indonesia (WNI) Anton Gobay ditangkap oleh otoritas Filipina terkait masalah senjata api ilegal. Polri kemudian melakukan investigasi bersama polisi Filipina terkait kasus WNI ditangkap ini.

Pelaku ini tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan dari senjata api miliknya, atau ilegal. Sehingga kemudian ditahan oleh polisi setempat guna proses lebih lanjut. Kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin (9/1/2023).

Langkah selanjutnya, bila nanti sudah ada hasil investigasi bersama antara penyidik Polri dan Kepolisian Filipina, akan diinfokan lebih lanjut lagi. Sambung Dedi.

Mantan Kapolda dari Kalimantan Tengah (Kalteng) ini mengatakan pihak Polri juga terus berkoordinasi dengan Kepolisian Filipina terkait penangkapan dari Anton Gobay ini. Polri juga telah mengirimkan tim dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), dan juga Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) ke Filipina untuk proses selanjutnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Polisi Tembak Warga Hingga Tewas Di Sumba Barat
Kunjungan PM Malaysia Anwar Ibrahim Di Istana
Kombes Yulius Ditangkap Bareng Wanita Lagi Nyabu

Informasi yang saya terima dari Kadiv Hubinter, sesuai arahan dari pimpinan, bahwa hari ini tim dari Hubinter, Bareskrim dan BIK telah berangkat ke Filipina untuk berkoordinasi dengan KBRI dan juga Kepolisian Filipina, melakukan join investigasi untuk mendalami kasus tersebut. Terang Dedi.

Sebelumnya diberitakan, Anton Gobay seorang pilot WNI ditangkap di Filipina. Dia ditangkap bersama dengan dua orang yang merupakan warga Filipina.

Yang bersangkutan adalah seorang WNI yang ditangkap bersama dengan 2 WN (warga negara) Filipina. Ucap Irjen Krishna Ketika dimintai konfirmasi.

Mantan Karo Misinter Divhubinter Polri ini menuturkan bahwa pihaknya, melalui Atase Kepolisian di KBRI Manila, kini telah berkoordinasi soal penangkapan dari Anton Gobay ini. Sudah (koordinasi) sedang di-follow up. Tutur dia.

Krishna menyebut Anton Gobay kini telah berstatus tersangka di Fiipina. Krishna juga menegaskan pihaknya akan tetap menghormati proses hukum yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Filipina.

Kan sudah tersangka melakukan kejahatan di sana. Ya kita harus mengikuti proses pidana di sana. Sambungnya.

Lebih lanjut, Krisna menerangkan bahwa penangkapan Anton Gobay terjadi di lokasi yang berjarak sekitar 2 jam dari perjalanan udara dari Manila. Menurutnya, pihak KBRI akan mendatangi lokasi kejadian penangkapan ini untuk berkoordinasi terkait penanganan kasus WNI ditangkap di Filipina terkait senjata illegal ini

Saya sudah perintahkan pihak Atpol Manila bersama dengan PWNI KBRI Manila untuk langsung melakukan kordinasi langsung dengan aparat setempat di sana untuk dilakukan pendalaman dan perlindungan WNI. Jelas dia.

Lokasi penangkapan WNi ini sekitar 2 jam perjalanan udara dari Manila, dan juga pihak Atase Polri di Manila sedang dalam perjalanan menuju lokasi untuk mengembangkan kerja sama dalam penyelidikan lebih lanjut bersama Kepolisian Filipina. Imbuh Krishna.

Sumber: Detik.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply