PNS Jadi Tersangka Suap, Saat Di Tangkap Sampai Kejang-Kejang!

845 views
Mantratoto

Oknum PNS Jadi Tersangka Suap, Saat Ditangkap Penyakit Kambuh Sampai Kejang-Kejang

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

IndoharianPNS Jadi Tersangka Suap, Saat Di Tangkap Sampai Kejang-Kejang!

 

Indoharian – Kejaksaan Negeri Palangka Raya menjadikan seorang PNS jadi tersangka suap di Badan Kepegawaian daerah dan juga Provinsi Kalimantan Tengah yang berinisial DAD. Penetapan menjadi tersangka oknum BKD Kalimatan Tengah di tunda dikarenan yang bersangkutan mengalami penyakitnya yang kambuh dan juga sempat kejang-kejang saat di tangkap.

“Sementara dari hal tersebut penetapan sebagai tersangka akan kami tunda dahulu karena yang terkait kasus mengalami penyakitnya tiba-tiba kambuh dan juga sempat kejang-kejang. Waktu itu juga kami bawa ke RSUD Dr Doris Sylvanus di Palangka Raya guna untuk menjalani perawatan,” kata seorang Kepala Kejari di Palangka Raya, Zet Tadung Allo pada hari Sabtu (1/12/2018).

PNS jadi tersangka suap di dalam kasus suap dan gratifikasi. Dirinya juga dijerat dengan Pasal 12 Huruf e tentang UU Tipikor dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Sebut Jokowi Banci, Pembela Habib Bahar Sebutkan Hal Ini!
Kampanye Hitam, Prabowo Laporkan Habib Smith, Ini Kata Antoni!
Menghina ‘Tampang Boyolali, Putusan Bawaslu Buat Prabowo Ketakutan!

 

“Selain dari Pasal 12 huruf e Undang-undang Tipikor, orang yang terkait akan kami kenakan pasal 5 tentang Undang-undang Tipikor dengan ancaman hukuman penjara minimal satu tahun dan maksimal lima tahun kurungan lalu di kenakan denda paling tidak Rp 50 juta lalu paling-paling banyanya Rp 250 juta,” ucap Zet Tadung.

DAD sebelumnya dikenakan operasi tangkap tangan (OTT) yang diselenggarakan di daerah Kejari Palangka Raya. OTT itu dilakukan tim penyelidik di dalam ruang kerja Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Kalteng di Palangka Raya pada Jumat (30/11/2018) sore. Ada pula bukti yang sangat jelas saat diamankanya  Rp 13 juta dan kartu peserta ujian dinas.

Diduga DAD malak 10 pegawai PNS jadi tersangka suap  dari beberapa satuan organisasi dari perangkat daerah (SOPD) di wilayah Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalteng. Pemerasan tersebut sangat diduga untuk melancarkan ujian dinas kenaikan pangkat dari golongan II ke golongan III tahun 2018 yang diselenggarakan BKD Kalteng.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner kuliner Alam dan Entertainment News kulinerAlam dan Entertainment News news olahraga otomotif PNS Jadi Tersangka Suap Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply