Polda Bali Selidiki Video Asusila Wanita Kebaya Merah

257 views
Mantratoto

Polda Bali Melakukan Penyelidikan Untuk Mencari Tahu Pelaku Penyebaran Dan Pemeran Video Mesum Wanita Kebaya Merah

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Polda Bali Selidiki Video Asusila Wanita Kebaya Merah

Indoharian – Polda Bali sedang melakukan penyelidikan untuk mencari tahu informasi terkait video mesum Wanita Kebaya Merah yang diduga diperankan oleh seorang influencer. DiTwitter, hari Kamis (3/11/2022), kata kunci ‘Kebaya Merah’ langsung menjadi trending setelah munculnya video yang diduga adegan asusila tersebut. Sejumlah video yang berdurasi pendek pun sempat tersebar.

Pemeran dalam video mesum itu diduga diperankan oleh seorang perempuan yang dicurigai merupakan influencer lokal di daerah Bali. Dari pihak Polda Bali telah yang melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan data dan serta melakukan analisa wajah. Nantinya, data tersebut akan dicocokkan untuk bisa memverifikasi kecurigaan yang dialamatkan kepada diduga pemeran perempuan video asusila tersebut.

Dalam video tersebut, polisi juga bisa mengambil sejumlah data karena ada terjadi percakapan dengan seorang pemeran pria. Selain terlihat cukup jelas, perempuan itu juga mengaku berusia 24 tahun.

AKBP Nanang Prihasmoko selaku Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali mengatakan proses penyelidikan yang masih terus dilakukan. “Masih dalam proses penyelidikan. Berbagai informasi, data, keterangan terus yang dikumpulkan,” ujar Nanang Prihasmoko, hari Selasa (1/11/2022) lalu. “Kami juga melakukan analisa pada video wanita kebaya merah yang telah viral tersebut,” imbuhnya. Nanang mengatakan pihaknya masih terus mencari pelaku.

Polda Bali juga melakukan patroli siber di media sosial untuk bisa dapat mempercepat proses penyelidikan. “Untuk video tersebut, kita masih dalam proses penyelidikan untuk mencari lokasi dan pelakunya,” ucap Nanang. “Iya, kita masih patroli siber,” ungkapnya. Beredarnya video mesum tersebut telah melanggar Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Berikut Ada 6 Momen Angelina Sondakh DiPemakaman Ayahnya
Pernikahan Viral, Pria Nikahi Wanita 13 Tahun Lebih Tua Darinya
Konser Dewa 19 Diundur Oleh Polisi, Karena Ini

Video itu kini jadi buruan para warganet. Tidak tanggung-tanggung, bukan hanya dalam waktu 9 menit, ada video yang merekam adegan tidak senonoh seorang perempuan dengan sosok pria di dalam kamar hotel yang berdurasi 16 menit. Adegan dalam video syur tersebut diawali pada saat Wanita Kebaya Merah mengetuk kamar mandi yang sembari membawa asbak. Kebaya tersebut dipadupadankan dengan bawahan rok bermotif kain dengan belahan yang tinggi. Wanita tersebut juga tampak mengenakan sandal berhak tinggi berwarna hitam sedangkan matanya terlihat ditutupi kain tipis berwarna hitam.

“Misi pak,” kata wanita tersebut yang sembari mengetuk pintu kaca kamar mandi dalam hotel tersebut. Sang pria dari balik pintu kaca tersebut pun respon menjawabnya. Selanjutnya, sang pria tersebut keluar dari kamar mandi dengan hanya mengenakan handuk berwarna putih. Sama dengan sang wanita, pria tersebut juga menutupi wajahnya dengan menggunakan topeng hitam. Adegan selanjutnya pun berlanjut dengan sang perempuan menaruh asbak tersebut di atas meja. Sedangkan, sang pria pun meminta tolong wanita tersebut untuk mau melap tumpahan air di dekat ranjangnya. Sang perempuan itupun menyanggupi untuk membersihkannya. Video viral itupun kemudian berlanjut dengan adegan tidak senonoh pria dan wanita tersebut di dalam kamar hotel tersebut.

Sumber : Tribun

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply