Polisi Tangkap Oknum Guru Mencabuli Enam Siswi

862 views
Mantratoto

Guru Mencabuli Enam Siswi SD Saat Hendak Melakukan aktifitas Pelajaran Olahraga

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

Indoharian – Polisi Tangkap Oknum, Guru Mencabuli Enam Siswi

 

IndoharianGuru Mencabuli Enam Siswi Bukannya fokus memberikan pendidikan, seorang guru honorer berinisial MD (27) justru mencabuli anak muridnya. Tak hanya satu siswi yang menjadi korban pencabulan pelaku berjumlah enam orang.

pria yang berprofesi sebagai guru honorer di SD Negeri 2 Lembak, Dusun I Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, ditangkap aparat kepolisian karena diduga mencabuli enam siswi.

Perilaku menyimpang tersebut diketahui setelah salah satu orang tua korban melapor ke Polsek Lembak.

Berdasarkan informasi yang dicari, aksi cabul warga Dusun IV, Desa Pangkul, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, ini berawal saat korban A (11) yang merupakan siswi kelas 5, tengah berganti pakaian di ruang kelas saat hendak mengikuti pelajaran olahraga pada Kamis (14/3) sekitar pukul 14.00.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Sandiaga Tak Mengantongi Izin, Kampanye Hitam Dimulai
Mobil Dinas Bupati Pandeglang Seharga Milliaran!!!
Bima Arya Memberikan Jempol Kepada Masyarakat Bogor, Ada Apa?

Namun korban terkejut karena M, yang merupakan guru olahraga, tiba-tiba mendekati dan melakukan aksi tak senonoh. Korban pun segera pulang dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya usai jam sekolah berakhir.

E (35), ayah A, pun kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Tersangka diketahui melarikan diri ke rumahnya sehingga pada Rabu (20/3) tersangka baru berhasil dibekuk.

Kapolres Muara Enim Ajun Komisaris Besar Afner Juwono mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara diketahui tersangka Guru Mencabuli Enam Siswi di SD yang sama sejak bekerja di sana pada Agustus 2018.

“Untuk korban baru satu yang melapor, yang lainnya masih kami telusuri kebenarannya,” kata Afner, Kamis (21/3).

Pihaknya kini sudah memegang barang bukti berupa baju yang digunakan korban saat kejadian serta hasil visum korban A. M kemudian disangkakan dengan pasal 81 ayat 2 UU Perlindungan Anak.

“Ada kemungkinan masih ada korban lainnya. Guru Mencabuli Enam Siswi Sementara pengakuan tersangka hanya enam. Namun akan kami selidiki lebih lanjut untuk mengetahui jumlah korban yang sebenarnya,” kata dia.
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Guru Mencabuli Enam Siswi Indoharian kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply