Prabowo Singgung Perhitungan Suara: Hasil Perhitungan Curang

845 views
Mantratoto

Prabowo Singgung Perhitungan Suara Yang Diduga KPU Melakukan Kecurangan PublikBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

IndoharianPrabowo Singgung Perhitungan Suara: Hasil Perhitungan Curang 

Indoharian – Langkah capres nomor urut 02 Prabowo singgung Perhitungan Suara yang tidak mengakui hasil penghitungan suara Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum jika kecurangan tidak dapat disebut pelanggaran pemilu sebagaimana yang diatur Undang-Undang No 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Karenanya, sikap Prabowo tersebut tidak bisa dikenakan sanksi.

“Menolak atau menerima semua hasil pemilu bukanlah sebuah kejahatan,” kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini, Rabu (15/5).

Menurut Titi, Prabowo tidak bisa dikenakan pasal tersebut. Dia menggarisbawahi bahwa Prabowo singgung Perhitungan Suara KPU. Berbeda jika Prabowo mengatakan mengundurkan diri sebagai peserta Pilpres 2019.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Panglima TNI Perintahkan Pasukan Akan Ada Perang Besar!
BPN Sebut Kecurangan Brutal, Akui Kekalahan Secara Halus
FPI Sindir Hukum Wiranto: Tanda Rezim Jokowi Tenggelam

“Penolakan oleh Prabowo tidak sama dengan mengundurkan diri sebagai calon Pilpres,” ucap Titi.

Hal senada diutarakan Direktur KoDe Inisiatif Veri Junaidi. Menurutnya, jelas ada perbedaan antara tidak mengakui penghitungan suara dengan mengundurkan diri sebagai peserta Pilpres.

“Ketentuan mundur tersebut berlaku hanya pada saat penetapan hingga pemungutan suara, tidak pada saat penetapan hasilnya,” ujar Veri.

Peneliti Perludem Fadhli Ramadhanil menjelaskan bahwa andai mengundurkan diri sekali pun, Prabowo tidak bisa disebut melanggar Pasal 552 Ayat 1 UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Sanksi tersebut hanya dapat dikenakan kepada peserta pilpres yang mengundurkan diri sebelum pemungutan suara. Sementara sejauh ini, pemungutan suara sudah dilakukan pada tanggal 17 April lalu.

“Batasnya pada hari H pemilu kemarin, 17 April 2019,” kata Fadhli.

Diketahui, Prabowo enggan mengakui hasil penghitungan suara oleh KPU jika sarat dengan kecurangan. Dia mengatakan itu dalam acara pemaparan dugaan kecurangan Pilpres 2019 temuan Badan Pemenangan Nasional di hadapan para pendukungnya.

“Kami masih menaruh sebuah harapan, tapi yang jelas sikap saya adalah saya akan menolak hasil penghitungan yang curang,” kata Prabowo di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (14/5).

Prabowo juga mengingatkan KPU agar bersikap jujur dan adil dalam melakukan penghitungan suara. Dia bahkan menegaskan bahwa masa depan Indonesia berada di tangan KPU.

Prabowo juga mengatakan dirinya belum menyerah, dia masih membuka ruang pembicaraan. Namun, melarang pendukungnya untuk bertindak emosional.

“Ada yang katakan pak Prabowo singgung Perhitungan Suara gimana sikapnya? Katanya ada yang meminta ketemu saya, bolak balik minta ketemu, berbicara boleh, berunding boleh, menyerah tidak boleh,” katanya.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Prabowo Singgung Perhitungan Suara Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply