Resmi Menjabat, DKI 1 dan 2 Mendapat Fasilitas Rumah dan Mobil Dinas
IndoHarian – Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta yaitu Anies Baswedan dan Sandiaga Uno akan segera dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada hari Senin tanggal 16 Oktober 2017. Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDHKLN) M Mawardi mengatakan, beberapa fasilitas akan dididapat DKI 1 dan 2 itu usai resmi menjabat.
Fasilitas yang akan diterima ialah rumah dinas. Gubernur DKI berhak menempati rumah dinas yang berada di Jalan Taman Suropati Nomor tujuh, Menteng. Rumah dengan gaya Belanda dan masuk dalam cagar budaya tersebut dikenal dengan sebutan TS7.
“Resmi menjabat, Beberapa persiapan sudah dilakukan Pemprov DKI untuk menyambut DKI satu dan dua. Salah satunya Rumah dinas TS7, yang pernah dihuni Pak Fauzi Bowo, Pak Sutiyoso misalnya,” ucap Mawardi pada indoharian.com, pada hari Kamis (12/10/2017).
Rumah dinas bernuansa putih itu berdiri sejak tahun 1916 dan sudah ditinggali tokoh seperti Wali Kota pertama Batavia Mr GJ Bisschop, Wali Kota Suwirjo, Syamsurijal, Sudiro, Gub. Sumamo, Henk Ngantung, Wiyogo Admodarminto, Sutiyoso, Joko Widodo, dan Djarot Saiful Hidayat.
Bangunan bertingkat dua itu dilengkapi dengan pavilliun yang berada di sebelah timur bangunan utama, dan gudang yang berada di lokasi sebelah baratnya.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Uno Inginkan Pelantikan Yang Sederhana |
Bahaya!!! Korut Curi Data Rahasia Korsel yang Isinya… |
Ketua Pansus Bersuara, Meminta Menunda Pemeriksaan Kasus E-KTp |
Sedangkan untuk Wakil Gubernur, Pemprov DKI menawarkan dua rumah dinas untuk ditinggali, yaitu rumah di Jalan Besakih dan Jalan Denpasar, Kuningan.
“Info yang kami dapat Sandi mempergunakan Jalan Denpasar,” tutur dia.
Selain rumah, Anies dan Sandi akan mendapat fasilitas kendaraan roda empat atau mobil dinas. Anies mendapat mobil Land Cruiser sedangkan Sandi mendapat kendaraan roda empat merek Lexus.
Menurut Mawardi, kedua mobil tersebut sudah dipakai sejak era Jokowi-Ahok ketika memimpin Ibu Kota. Oleh karena itu, pihaknya sudah mengajukan ke APBD-P agar ada pengadaan mobil dinas baru untuk Gubernur dan Wagub usai resmi menjabat. “Mohon kiranya dalam tahun APBDP 2017, BPKD mudah-mudahan disiapkan mobil dinas baru. Karena sudah lama sejak Pak Jokowi, sudah lima tahunan,” Mawardi menandaskan.
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif Politik Resmi Menjabat teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata