Rizieq Ngotot Hentikan Kasusnya, Begini Jawaban Pedas Dari Polisi

3174 views
Mantratoto

Mengenai Surat Permohonan Penghentian Kasus Rizieq, Rizieq Ngotot Hentikan Kasusnya ke Polisi

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

IndoharianRizieq Ngotot Hentikan Kasusnya, Begini Jawaban Pedas Dari Polisi

 

Indoharian, JAKARTA — Rizieq Shihab yang merupakan tersangka dalam kasus percakapan via WhatsApp yang berkonten pornografi, sampai saat ini ia masih belum juga pulang ke Indonesia dan Rizieq ngotot hentikan kasusnya itu lewat permohonan SP3.

Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya pun menyatakan, sudah menerima surat permohonan penghentian penyidikan dari tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu sampai saat ini masih berada di Arab Saudi.

Kepergian Rizieq Shihab ke Arab Saudi tak lama setelah dirinya akan diperiksa oleh polisi dalam terkait kasus percakapan via WhatsApp yang berkonten pornografi dgn tersangka lainnya yakni, Firza Husein.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono telah mengatakan, alasan Rizieq ngotot hentikan kasusnya dengan lewat permohonan SP3 lantaran ia sendiri menilai kasusnya itu bermuatan politis.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Keluarkan Kebijakan Kontrovesial, Menteri Susi DiLaporkan
Apakah Benar Permohonan SP-3 Rizieq Dikabulkan Polisi? Begini Ulasannya
Saat Publik Ditanya Hukuman Untuk Bos FT Ini Apa? Jawabannya Pun Mengerikan!

 

Sebab menurut Argo, penyidik dalam menangani kasus ini lantaran melihat adanya dugaan tindak pidana, atau bukan karena unsur politis.

Dengan demikian, polisi akan tetap mempelajari surat permohonan yg diajukan oleh Rizieq melalui pengacaranya itu.

“Namanya juga permohonan di kirim ke penyidik, nanti penyidik yg akan menilai itu semua. Kita tunggu saja ya bagaimana perkembangan dari penyidik Polda Metro Jaya,” ucap Argo.

Adapun Rizieq Shihab tersandung dalam kasus percakapan via WhatsApp yang berkonten pornografi dan diduga telah melibatkan dirinya dan Firza Husein. Keduanya pun sudah ditetapkan sbg tersangka oleh polisi.

Terkait penetapannya sbg tersangka, Rizieq pun melayangkan surat permohonan penghentian penyidikan atas kasusnya yang berkonten pornografi itu.

Mengenai Rizieq ngotot hentikan kasusnya itu. Surat itu pun dikirimkan oleh Rizieq melalui pengacaranya, Sugito Atmo Pawiro, ke Polda Metro Jaya.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik Rizieq Ngotot Hentikan Kasusnya Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply