Saat Pandemi Corona, IDI Batalkan Salat ID

572 views
Mantratoto

IDI Batalkan Salat ID Saat Pandemi Corona, Agar Tidak Bertambah Lagi Jumlah Penderita Covid-19

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, IDI Batalkan Salat ID

Indoharian – Saat Pandemi Corona, IDI Batalkan Salat ID

INDOHARIAN.COM – Wakil Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), IDI batalkan salat ID serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga membatalkan izin untuk menggelar Salat Idufitri 1441 Hijriah berjamaah di masjid saat pandemi virus corona (Covid-19).

Ya sarannya ini supaya tidak melaksanakan salat Idulfitri saat pandemi corona. Jika basisnya asumsi sebaiknya jangan digelar, kata Pukovisa, pada hari Minggu (17/5). Pukovisa minta supaya Pemprov Jatim tak buru-buru dalam mengambil keputusan yang berpotensi terjadi pengumpulan massa dalam jumlah besar saat pandemi corona.

Katanya IDI batalkan salat ID karena alasan, Pemprov Jatim ataupun pemerintah daerah yang lainnya harus melaksanakan simulasi dalam relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Dia tidak ingin pemerintah mengorbankan kepentingan yang lebih besar dalam memutuskan rantai penularan virus corona.

Karena [pelaksanaan salat Id berjamaah] rentan mengorbankan kepentingan yang lebih utama, ujarnya.

Lebih lanjut, Pukovisa meminta Pemprov Jatim terlebih dahulu fokus memutus rantai penularan virus corona di wilayah tersebut ketimbang membuat kebijakan yang berpotensi menyebarkan virus.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Habibie sosok unggul Indonesia
Ronaldo mengenakan bra
Modifikasi terbaru DCAB

Menurutnya, Pemprov Jatim seharusnya menggunakan data, simulasi dan uji coba sebagai dasar dalam mengizinkan salat berjamaah, termasuk salat Id di masjid. Ia mengatakan jangan buat kebijakan berdasarkan sentimen atau asumsi belaka.

Ini agenda kemanusiaan yang nilainya juga diyakini tinggi dalam kajian agama dan budaya. Bukan agenda kedokteran dan kesehatan masyarakat saja, tapi agenda kemanusiaan, kata dia.

Sebelumnya, Pemprov Jatim mengeluarkan surat yang memperbolehkan pelaksanaan peribadahan salat berjemaah di bulan Ramadan dan Salat Idulfitri 1441 Hijriah di masjid.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menjelaskan alasan pihaknya mengizinkan Masjid Al Akbar menggelar salat berjemaah, termasuk salat Idulfitri 1441 Hijriah.

Khofifah mengaku berpegang pada aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dibuatnya. Dalam aturan itu tak ada pelarangan ibadah di masjid saat pandemi virus corona, melainkan hanya pembatasan.

Masjid Al Akbar Surabaya memiliki daya tampung 59 ribu orang. Luas bangunan dan fasilitas penunjang mencapai 22.300 meter persegi. Masjid ini berlokasi di Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Jambangan, Surabaya.

Dalam peta sebaran yang dirilis Pemerintah Kota Surabaya, di Kelurahan Pagesangan saat ini tercatat 8 kasus positif virus corona. Sementara di seluruh kelurahan di Kecamatan Jambangan saat ini tercatat sebanyak 28 kasus positif virus corona.

Kecamatan Jambangan sendiri masuk dalam wilayah Surabaya Selatan. Di wilayah tersebut saat ini terdapat 228 pasien terkonfirmasi Covid-19. Surabaya Selatan juga tercatat sebagai wilayah kedua di Surabaya, yang memiliki kasus corona terbanyak, di bawah Surabaya Timur dengan total 350 pasien Covid-19.

Kota Surabaya menjadi daerah yang memiliki kasus positif virus corona tertinggi pada Jatim, dengan 1.035 kasus per hari Sabtu (16/5) karena itulah IDI batalkan salat ID agar tidak menimbulkan peningkatan yang lebih cepat. Total keseluruhan pasien positif corona di Jatim yang sudah menyentuh angka 2.088.

Sumber: Cnnindonesia.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate IDI Batalkan Salat ID Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply