Sah!! Mulai 1 Juli Tarif Listrik Non Subsidi Akan Naik

276 views
Mantratoto

Sah!! Mulai 1 Juli Tarif Listrik Non Subsidi Akan Naik

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Mulai 1 Juli Tarif Listrik Non Subsidi Akan Naik

IndoHarian – Pemerintah akhirnya menetapkan untuk menaikkan tarif listrik non subsidi untuk kuartal III-2022. Penyesuaian tarif listrik ini akan dilakukan pada lima golongan pelanggan. Adapun pelanggan yang mengalami kenaikan tarif yakni golongan R2 yakni 3.500-5.500 VA, R3 6.600 VA ke atas, P1 6.600VA sampai 200kVA, P2 200 kVA ke atas, dan P3.

“Dari 13 golongan listrik non subsidi yang disesuaikan nantinya akan ada 5 golongan tarif listrik. Yakni akan ada dua golongan rumah tangga,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022).

Penyesuaian naiknya listik non subsidi ini dilakukan dengan menimbang perubahan sejumlah indikator makro, salah satunya yakni Indonesian Crude Price (ICP).

“Berlaku naiknya tarif listrik ini per 1 Juli. Sekarang masih menggunakan tarif lama. Namun yang kita sampaikan per 1 Juli 2022,” katanya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Permintaan Jokowi Pada Relawan
Gajah Datangi Makam Nenek Yang Ia Bunuh Di India
Heboh Parkir Liar Eco Park, Sejumlah Motor Dikempiskan Bannya

Pemerintah sebelumnya memang telah memberikan adanya sinyal kenaikan tarif listrik ini. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah merestui diteapkannya kenaikan tarif listrik sebagai respons dari pemerintah atas lonjakan komoditas energi di dunia.

“Bapak Presiden telah menyetujui agar berbagi beban dalam APBN kita ke depannya, Namun kenaikan tarif ini wajib hanya untuk golongan kelompok yang mampu saja, yakni mereka yang berlangganan listrik 3.000 VA keatas, Bapak Presiden memperbolehkan adanya kenaikan tarif listrik, namun wajib hanya di segmen itu ke atas,” kata Sri Mulyani saat rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) di Gedung DPR, 19 Mei 2022 lalu.

“Sehingga nantinya pengeluaran tidak membebani semua ke APBN kita, target dari APBN kita ini kan  lebih kepada masyarakat yang memang membutuhkan hal ini,” tambahnya.

Hal ini juga diperkuat dari pernyataan Menteri ESDM Arifin Tasrif. Ia juga mengkonfirmasi tarif listrik 3.000 VA ke atas yang akan naik. “Ya (naik),” kata Arifin saat dikonfirmasi oleh detikcom.

Meski demikian, Arifin memang belum menyebut berapa besar kenaikan tarif listrik non subsidi tersebut. Ia meminta agar ditanyakan ke Direktur Jenderal (Dirjen).

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply