Saksi Prabowo Dipidana, BW Beri Pujian Nyelekit

735 views
Mantratoto

Rahmadsyah, Saksi Prabowo Dipidana Atas Kasus Ujaran Kebencian Pilkada Batu Bara 2018 Dan Masih Saja Sempat Untuk Memberi Kesaksian Pada Saat Sidang Mahkamah Konstitusi Di Jakarta

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Dugaan Langgar Kode Etik, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

IndoharianSaksi Prabowo Dipidana, BW Beri Pujian Nyelekit

 

Indoharian – Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto memberi sebuah pujian terhadap sikap Rahmadysah Sitompul yakni, salah satu saksi prabowo dipidana karena dihadirkan oleh timnya ke sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sebab berani bersaksi meski sedang berstatus tahanan kota terkait kasus ujaran kebencian Pilkada Batu Bara, Sumatera Utara.

Beberapa hari lalu, Rahmadsyah dijebloskan ke penjara karena ke Jakarta untuk memberi kesaksian di MK tanpa meminta izin meski pun sedang berstatus tahanan kota.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Jokowi Temui Presiden Argentina, Jokowi Tawarkan Produk BUMN
Tompi Sindir BW: Kalau Mau Curang Yang Pinter Dikit Dong
Karena Kalah, Jokowi Jadi Jongos Prabowo, Ini Tanggapan TKN!

“Saya malah hormat kepada Rahmad, gila ya dalam situasi begitu dia pun masih saja menyempatkan diri untuk hadir dan berani mengemukakan apa saja yang harus dikemukakan olehnya, jadi saya sangat hormat,” kata BW soal saksi prabowo dipidana saat ditemui di gedung MK, Jakarta, hari Kamis (27/6).

Mantan pimpinan KPK itu menilai tidak ada orang yang berani seperti seorang Rahmadsyah. Namun dirinya sendiri juga mengaku tak mengetahui tentang detail perkara yang menjerat Ketua Sekretaris Bersama Prabowo-Sandiaga Kabupaten Batu Bara tersebut.

“Saya tidak tahu statusnya dia apa sekarang. Hanya saya prihatin saja,” ucapnya.

Rahmadsyah diketahui masih berstatus sebagai tahanan kota atas kasus ujaran kebencian Pilkada Batu Bara 2018 saat bersaksi pada sidang MK. Dirinya juga mengaku sudah mengajukan izin kepada pihak kejaksaan namun dengan alasan untuk mengantar orang tua berobat.

Sikap Rahmadsyah itu pun dianggap telah menghambat sidang kasus dirinya sendiri. Pihak kejaksaan langsung saja mengalihkan penahanan saksi prabowo dipidana dari tahanan kota menjadi tahanan rutan. Dirinya pun dijebloskan ke Rutan Labuhanruku.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Saksi Prabowo Dipidana Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply