Sebanyak 8 WN Korsel Diamankan Oleh Imigrasi

172 views
Mantratoto

8 WN Korsel Diamankan Di Mal Jaksel Oleh Pihak Imigrasi Karena Diduga Menyalahgunakan Visa

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Sebanyak 8 WN Korsel Diamankan Oleh Imigrasi

Indoharian – Ada Sebanyak 8 orang WN Korsel Diamankan oleh pihak petugas Imigrasi di mal yang berada di kawasan Jakarta Selatan. 8 orang warga negara korea selatan tersebut diduga telah menyalahgunakan visa on arrival (VOA) tapi malah untuk bekerja di Jakarta.

“Enam orang tim kreatif tersebut datang dengan menggunakan VOA dan mereka telah di-hire atau dipekerjakan oleh dua orang Warga negara Korea Selatan, satu adalah pemegang VOA dan yang lain adalah pemegang KITAS. Total ada sebanyak delapan paspor dari korea selatan yang telah kami amankan,” ujar Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana di Jakarta dalam keterangan persnya, hari Rabu (23/11/2022).

WN Korsel Diamankan tersebut oleh pihak petugas Imigrasi setelah yang menyelenggarakan ajang untuk pencarian bakat di sebuah mal pusat perbelanjaan di Jakarta. Widodo Ekatjahjana mengungkapkan bahwa para Warga negara asing tersebut yang menyalahgunakan VOA untuk bekerja itu merupakan tim kreatif dari sebuah PH.

Warga negara Korea selatan itu diperkerjakan di negara Indonesia untuk melakukan pekerjaannya dalam ajang untuk pencarian bakat yang disiarkan langsung di stasiun televisi KBS Korea.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Viral! Gadis DiTangkap Karena Penampilan Di Medsos
Heboh!! Ketik Monyet Pakai Jas Hujan Di Google
Gempa Melanda Cianjur, Hingga 162 Korban Jiwa

Setelah yang dilakukan pemeriksaan lanjutan, mereka yang mengaku telah diperintah agennya yang membawa mereka ke negara Indonesia agar playing victim pada saat yang dibawa oleh petugas Imigrasi.

“Sejauh ini, tindakan petugas sudah yang sesuai prosedur karena ada perlawanan dari orang asing tersebut. Akan tetapi saya tetap akan perintahkan agar Direktur Wasdakim bisa melakukan pemeriksaan dan juga bisa mendalami petugas-petugas imigrasi yang bertugas pada saat itu,” terang Widodo.

Lebih lanjut Widodo juga menambahkan, “Jika di kemudian hari ditemukan lagi ada unsur penyalahgunaan wewenang oleh petugas, maka kami akan bisa jatuhkan sanksi kepada mereka sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku,” ungkap Widodo.

Widodo juga telah memerintahkan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian untuk bisa mengambil langkah yang tegas dengan memeriksa agen/pengurus yang menyuruh empat WN Korsel Diamankan tersebut sesuai aturan hukum.

Sumber : Detik

 

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply