Kerusuhan di Afsel Tewaskan 212 Orang Yang Tak Bersalah
INDOHARIAN.COM – Korban jiwa terus berjatuhan karena Kerusuhan di Afsel. Pemerintah Afsel mengatakan kerusuhan sudah merenggut 212 nyawa, naik tajam dari 117 kematian yang diumumkan pada hari sebelumnya.
Seperti diberitakan kantor berita AFP, pada hari Sabtu (17/7/2021), Menteri Pemerintah Khumbudzo Ntshavheni mengatakan dalam konferensi pers pada hari Jumat (16/7) waktu setempat, sebagian besar kematian baru itu terjadi pada provinsi KwaZulu-Natal (KZN), yang menjadi pusat kekerasan.
Tetapi, dikatakannya situasinya ”secara bertahap serta pasti sudah kembali normal.”
Ntshavheni melaporkan bahwa 1.488 insiden tambahan dilaporkan pada KZN semalam, tapi ia tak memberikan rincian.
Provinsi tersebut juga melaporkan tambahan 89 kematian selama 24 jam terakhir.
Lebih dari 2.550 orang sudah ditangkap, ucap Ntshavheni.
Tak terdapat insiden baru yang dilaporkan pada provinsi Gauteng yang mencakup ibu kota finansial Johannesburg, di mana 56 kasus kekerasan atau penjarahan sudah tercatat sejak dimulainya kerusuhan seminggu yang lalu.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Jokowi Blusukan Bagi Sembako |
Warga Miskin Jakarta Melonjak |
obrolan Messi dan Neymar |
Sebelumnya, Presiden Cyril Ramaphosa menyatakan bahwa kerusuhan sudah ”direncanakan” serta pemerintah akan memburu mereka yang bertanggung jawab. Ramaphosa menyatakan bahwa kerusuhan mematikan yang melanda Afrika Selatan kini belum pernah terjadi sebelumnya.
Ia pun mengerahkan pasukan militer agar dapat membantu polisi menangani kekerasan serta penjarahan yang dipicu oleh pemenjaraan mantan Presiden Jacob Zuma tersebut. Pasukan militer diturunkan ke jalan-jalan dari dua provinsi paling padat pada Afrika Selatan, yakni Gauteng (provinsi dari pusat ekonomi negara, Johannesburg) dan KwaZulu-Natal (provinsi kelahiran Zuma).
Seperti diberitakan DW, kerusuhan yang memanas pada Afrika Selatan terjadi ketika Pengadilan Tinggi negara pada hari Senin (12/7) menggelar sidang agar dapat mendengar permohonan pihak Zuma untuk membatalkan hukuman penjara 15 bulan yang ia terima. Zuma sudah mulai menjalani hukuman pada hari Kamis (8/7) pekan lalu.
Kerusuhan di Afsel, Zuma dijatuhi hukuman sebab menentang perintah pengadilan konstitusi untuk memberikan bukti atas penyelidikan korupsi tingkat tinggi yang terjadi selama sembilan tahun kepemimpinannya, tepatnya sampai 2018.
Zuma menolak bekerja sama pada penyelidikan kasus korupsi yang menuduhnya mengizinkan tiga pengusaha kelahiran India (Atul, Ajay, dan Rajesh gupta) menjarah sumber daya negara serta mempengaruhi kebijakan pemerintah.
Kerusuhan di Afsel, Zuma juga menghadapi kasus korupsi yang berkaitan dengan kesepakatan senjata senilai $2 miliar (Rp28,9 triliun) di tahun 1999 saat dirinya menjabat menjadi wakil presiden.
Sumber: Detik
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian Kerusuhan di Afsel news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com