Telah Diketahui Bahwa Setnov Terjerat Kasus e-KTP Dan Kini KPK Sedang Telisik Aset Setnov

Indoharian – Setnov Terjerat Kasus e-KTP, Kini KPK Telisik Asetnya
Indoharian, JAKARTA — Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mulai menelisik aset-aset dari Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) karena Setnov terjerat kasus e-KTP dan sudah dijadikan sebagai tersangka.
Hal ini pun dilakukan oleh penyidik KPK lantaran ada dugaan uang yg masuk ke kantong Setya Novanto sudah berubah menjadi beberapa aset.
“Kami akan identifikasi yang lebih jauh aset-aset yg dimiliki, baik itu oleh tersangka (Setya Novanto) atau pun pihak lain yg kami pandang itu terkait dgn proyek e-KTP ini,” ujar Febri Diansyah selaku Juru Bicara KPK, Kamis (24/8/2017).
Saat menyelisik aset-aset tsbt, telah diungkapkan Febri pihaknya sudah memeriksa sejumlah pihak swasta. Setidaknya sekitar ada 80 saksi yg diperiksa utk melengkapi berkas perkara Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Sementara itu, penyidik KPK pun mendalami informasi yang terkait pada Setnov terjerat kasus e-KTP dalam transaksi keuangan dalam proyek yg ditaksir merugikan negara sampai Rp 2,3 triliun itu.
Febri pun menyatakan pihaknya sudah mendapatkan bukti yang kuat dari sejumlah saksi yg telah diperiksa. “Cukup banyak juga saksi-saksi baru yg sudah kami periksa dan kami dapatkan informasi yg semakin kuat,” tambahnya.
Telah diketahui, didalam surat dakwaan Andi Agustinus alias Andi Narogong, Setya Novanto pun telah disebut-sebut ikut menerima keuntungan dalam proyek e-KTP ini.
Baik itu Setya Novanto maupun Andi Narogong disebut-sebut telah mendapatkan jatah sebesar Rp 574,2 miliar. Sejumlah saksi yg dihadirkan majelis hakim dalam persidangan juga memastikan kalau uang dari pembayaran proyek senilai Rp 5,9 triliun itu sudah mengalir ke Setya Novanto.
Febri juga menambahkan didalam perkara ini, penyidik KPK pun bekerja keras untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara yg mencapai Rp 2,3 triliun itu.
“Dari itu lah kami lakukan identifikasi secara lebih rinci terhadap pihak-pihak yg diduga menikmati aliran terkait dgn e-KTP,” ujar Febri.
Mengenai Setnov terjerat kasus e-KTP. KPK baru saja menerima pengembalian uang kerugian negara dlm proyek e-KTP dari sejumlah pihak sekitar Rp 236,930 miliar, 1,3 juta dolar AS dan 368 dolar Singapura.
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik Setnov Terjerat Kasus e-KTP Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video