Siasat Ery, Pelaku Tabrak Lari Buang Korban Di Depok

146 views
Mantratoto

Siasat Ery, Pelaku Tabrak Lari Buang Korban, Ubah Bodi Motor Hingga Ganti Plat

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

IndoHarian – Ery Riansyah Arifin (26), tersangka kasus tabrak lari yang membuang korbannya di Jl Raya Sawangan, Kota Depok, sempat berusaha untuk menghilangkan jejak. Pelaku Tabrak Lari Buang Korban ini mengubah bodi motornya, hingga mengganti pelat nomor kendaraan miliknya.

Pelat nomor mototnya diganti di bengkel teman dari pelaku. Kata Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady, Sabtu (18/2/2023).

Motor milik Ery aslinya bernopol B-6368-EZS. Agar tak terlacak oleh aparat, dia kemudian menggantinya dengan nopol B-6134-ZRO yang merupakan nomor pelat motor milik temannya.

Tak hanya mengganti nomor pelat motornya, Ery pun mengganti sebagian bodi motor yang digunakan saat menabrak korban. Pelaku Tabrak Lari Buang Korban ini berdalih melakukan hal tersebut untuk memperbaiki motornya yang rusak.

Pelaku ini kemudian memperbaiki motornya sesuai dengan pengakuan dari pelaku. Dari hasil pemeriksaan, Ia ke bengkel milik temannya dengan alasan untuk diperbaiki. Tuturnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Pria Tusuk Adik Iparnya Hingga Tewas Di Depok
Hakim Pengadilan Negeri Vonis Mati 5 Preman
Tragis! Pembunuhan Bos Ayam Goreng

Motor yang bernopol B-6368-EZS dikendarai Ery ini juga sempat viral di media sosial. Dalam sebuah rekaman CCTV yang tersebar, Ery sempat terlihat sedang membonceng korban yang ditabrak lari, Ellyefen.

Seiring dengan tersebarnya CCTV tersebutlah, kemudian identitas dari pemilik kendaraan yang bernama Icoh pun tersebar. Icoh mengaku bahwa dirinya juga sempat didatangi oleh polisi karena motor tersebut.

Iya polisi sempat datang ke mari banyak, 2 mobil ada kayaknya mah, tapi udah saya jelasin. Kata Icoh, Jumat (17/2).Rupanya, Icoh sang pemilik sudah menjual motornya itu sampai kepada pihak tangan ketiga. Icoh telah menjual motor tersebut sekitar 10 tahun yang lalu.Awalnya anak saya ngejual motor itu dulu di tahun 2013 kalau nggak salah, jadi belum dibalik nama sama si orang yang beli ini, udah dijual lagi.

UcapnyaSebelumnya diberitakan, polisi telah menetapkan Ery Riansyah Arifin sebagai tersangka dalam kasus Tabrak Lari Buang Korban di Depok. Kepada polisi, Ery mengaku dirinya membuang korban yang ditabrak lantaran panik.Karena dirinya panik, pelaku kemudian merasa khawatir dengan nanti biaya rumah sakit dan lain sebagainya. Kata Kapolresta Depok Kombes Ahmad Fuady.

Sumber: Detik.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply