Sidang Perdana Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri

209 views
Mantratoto

Ratusan Polisi Akan Kawal Secara Ketat Sidang Perdana Ferdy Sambo di PN Jaksel

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Sidang Perdana Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri

Indoharian – Sidang Perdana Ferdy Sambo akan di gelar hari ini yang dimana tersangka FS dkk akan menjalani sidang dakwaan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di PN Jakarta Selatan hari ini. Ratusan personel polisi yang telah dipersiapkan untuk menjaga jalannya sidang berlangsung.

“Untuk kekuatan pengamanan ada sekitar 323 orang personel,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan hari Senin (17/10/2022).

Personel kepolisian akan melaksanakan pengamanan di dalam dan juga di luar ruangan persidangan. Di luar ruang sidang, akan ada pula penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas Jl Ampera untuk menuju ke PN Jaksel.

Sidang Perdana Ferdy Sambo dkk dijadwalkan akan digelar hari ini hari Senin (17/10/2022) mulai dari pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.
Selain FS, para tersangka atas pembunuhan Brigadir J, yakni Istri FS Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf juga akan diadili secara bersama-sama.

Wakil Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santosa yang ditunjuk menjadi ketua majelis hakim yang mengadili tersangka FS dkk.

“Susunan majelis hakim FS, Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, ketua majelis Wahyu Iman Santosa,” kata pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto, hari Senin (10/10).

Pengamanan Pas Sidang Berlangsung, Adapun empat tersangka disangka yang telah melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Sidang akan disiarkan secara streaming online hingga bisa ada pengamanan tertutup bagi jaksa. Kejagung pun memastikan akan bakal ada pengamanan untuk jaksa.

“Tidak ada persiapan dan pengamanan khusus, karena perkara yang sudah ada di pengadilan, tentu yang mempunyai kewenangan untuk pengamanan sesuai dengan SOP yang berlaku di Pengadilan, untuk Jaksa Penuntut Umum kita sudah siapkan pengamanan tertutup,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya hari Minggu (16/10/2022).

Ketut mengatakan jaksa yang dipilih untuk menangani kasus FS merupakan jaksa yang telah mempunyai pengalaman dan dedikasi dalam penanganan perkara. Kejaksaan mempersilakan masyarakat untuk bisa mengawasi jalannya persidangan.

“Masyarakat dan media serta semua kalangan dapat yang mengawasi dan mengawal perkara ini sampai selesai, semoga bisa sesuai dengan rasa keadilan masyarakat,” katanya.

Sementara itu juga, kejaksaan akan melihat adanya fakta hukum yang terungkap di persidangan sebelum nantinya bisa melakukan tuntutan maksimal.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Microsoft Office Pensiun Setelah 32 Tahun
Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Propam, Karena Ini
Lesti Cabut Laporan, Rizky Billar Akhirnya Dibebaskan

“Mengenai tuntutan maksimal, tentu semua tergantung dari fakta-fakta hukum yang telah terungkap di pengadilan, tugas jaksa penuntut umum disini mewakili negara, pemerintah, masyarakat, dan korban tentu saja akan bisa bekerja secara profesional dalam menangani perkara tersebut,” ujarnya. Sementara itu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan mengatur jumlah pengunjung sidang FS karena kapasitas ruangan yang sangat terbatas.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto menerangkan bahwa kasus FS ini begitu banyak menyita perhatian publik. Pihaknya pun telah memutuskan untuk menyediakan TV pool agar publik yang tetap bisa untuk menyaksikan jalannya persidangan.

“Bahwa antusiasme publik untuk memperoleh serta mengikuti informasi perkembangan persidangan perkara FS dkk akan difasilitasi oleh siaran atau liputan TV melalui TV pool, sehingga publik yang tidak perlu datang lagi untuk menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan,” kata Djuyamto kepada wartawan, hari Jumat (14/10/2022).

Djuyamto mengatakan bahwa kapasitas ruangan sidang utama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sangatlah terbatas, yaitu maksimal memuat 50 orang. Atas dasar itulah, PN Jaksel akan membatasi jumlah pengunjung sidang.

Selanjutnya, awak media yang akan meliput jalannya Sidang Perdana Ferdy Sambo dkk akan diperkenankan untuk mengambil gambar sebelum sidang yang dimulai. Sementara itu, pada saat sidang berlangsung, awak media hanya bisa yang menyaksikan melalui TV pool yang disediakan di wilayah PN Jaksel.

Sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply