Sidang Perdana Praperadilan Setnov Digelar Hari Ini Dengan Melawan KPK

1150 views
Mantratoto

Hari Ini Sidang Perdana Praperadilan Setnov Lawan KPK Digelar di PN Jaksel

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

IndoharianSidang Perdana Praperadilan Setnov Digelar Hari Ini Dengan Melawan KPK

 

Indoharian, JAKARTA — Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (12/9/2017) akan menggelarkan sidang perdana praperadilan Setnov atas ditetapkan sebagai tersangkanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi e-KTP.

Sesuai dengan jadwal sidang akan dimulai pada pukul 09.00 WIB nanti, sidang itu pun dipimpin oleh Hakim ‎Chepy Iskandar yg sebelumnya sudah ditunjukkanoleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pihak KPK pun telah mengaku sudah siap 100% untuk menghadapi Setya Novanto.

Plh Kepala Biro Humas KPK, Yayuk Andriana pun juga memastikan Biro Hukum KPK pasti akan hadir ke sidang tsbt.

“Dari Biro Hukum pun menyatakan sudah sangat siap untuk hadir, ditunggu dan diikuti saja persidangannya,” ucap Yayuk.

Pada saat ditanya apakah ada persiapan khusus yg dilakukan, Yayuk mengatakan itu adalah tugas dari Biro Hukum.

Beragam bukti pun sudah disiapkan penyidik agar untuk dibeberkan dlm praperadilan hari ini.

‎Sebelumnya, Febri Diansyah selaku Juru Bicara KPK, telah menyatakan KPK tak ragu apalagi gentar berhadapan dgn Setya Novanto.

Sebab menurut Febri, penyidik dan biro hukum akan ‎menyiapkan strategi khusus utk praperadilan tsbt.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Pelaku Penembak Dua Polisi Terkait Jaringan Teroris Poso-Bima, Ini Motifnya
PKB Resmi Dukung Emil Maju Dalam Pemilihan Gubernur Jabar 2018
Kuatkan KPK, Jokowi Di Tuntut Tangkap Penyerang Novel Baswedan

 

“‎Rencana sidang perdana praperadilan Setnov nanti, tentunya belum bisa kami sebut saat ini. Yang pastinya persidangan akan dilakukan dgn cukup cepat ya, di hukum acara diatur maksimal 7 hari,” ujar Febri.

Salam sidang praperadilan, diungkapkan Febri, pihak KPK akan mengajukan barang bukti yg relevan dan sesuai utk meyakinkan hakim kalau penyidikan yg dilakukan KPK, sah.

“‎Didalam proses penyidikan ini, selama beberapa bulan kami lakukan penyidikan, sangat banyak saksi yg sudah kami periksa, cukup banyak barang bukti baru yg didapat dari penggeledahan. Secara hukum kami sangat yakin dapat melewati ini dgn baik sehingga penanganan kasus e-KTP ini bisa dituntaskan. Hingga saat ini kami belum tahu argumentasi hukum yg disampaikan dalam pengajuan praperadilan tsbt,” tambah Febri.

Sebelumnnya telah diketahui, Setya Novanto melalui Tim Advokasinya, Senin (4/9/2017) pekan lalu sudah mendaftarkan gugatan praperadilan atas penetapan tersangkanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan Praperadilan Setya Novanto itu teregister dalam Nomor 97/Pid.Prap/2017/PN Jak.Sel.‎ Sidang perdana digelar, Selasa (12/8/2017).

Setya Novanto sendiri sudah ditetapkan sbg tersangka oleh KPK sejak awal Juli 2017 tapi baru dijadwalkan diperiksa sbg tersangka pada hari Senin (11/8/2017) kemarin.

Sayangnya dalam panggilan perdana sbg tersangka, Setya Novanto tak bisa hadir karena sedang sakit dan mendapatkan perawatan intensif di RS Siloam, Semanggi, Jakarta Selatan.

Hari ini digelar sidang perdana praperadilan Setnov. Setya Novanto ini adalah tersangka ke-4 dalam proyek yg ditaksir merugikan negara sampai Rp 2,3 triliun itu.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik Sidang Perdana Praperadilan Setnov Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply