Sidang Pertama Catherine Wilson Atas Kasus Narkoba

633 views
Mantratoto

 

Sidang Pertama Catherine Wilson Akan Dilaksanakan Secara Online

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Sidang Pertama Catherine Wilson

INDOHARIAN –  Seorang model dan aktris kini akan menjalani Sidang Pertama Catherine Wilson atas kasus penyalahgunaan narkoba yang terduga sebagai pemakai. Wanita yang akrab dipanggil Keket itu ditangkap oleh tim penyidik dari Unit 1 Subdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumahnya di Jalan Haji Saleh Nomor 11, RT 01, RW 07 Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Depok, Jawa Barat pada Jumat 17 Juli 2020.

Catherine saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok. Dan pada hari ini, Selasa, 8 Desember 2020, model senior itu akan menjalani Sidang Pertama Catherine Wilson atas kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok. Akan tetapi, pelaksanaan sidang tersebut akan dilaksanakan dengan cara berbeda? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Mensos Juliari Batubara Korupsi Dana Bansos Dari Pemerintah
Juliari Batubara Dijerat KPK, Apakah Bansosnya Masih Jalan??
PKS Soal Menteri Korupsi, Mardani: Jokowi Harus Minta Maaf!

Namun dikarenakan masih di masa pandemi COVID-19, sidang tersebut direncanakan akan berlangsung secara virtual melalui jaringan internet atau secara online.

“Kemungkinan terbesar disiarkan secara daring,” kata Humas Pengadilan Negeri Kota Depok, Nanang

Nanang mengaku, keputusan itu diambil untuk menghindari risiko penyebaran COVID-19 dan sekaligus mematuhi protokol kesehatan.

“Jika tahanan keluar dan masuk lagi kan dikhawatirkan berisiko terkena Covid-19 karena sedang pandemi Covid-19 ini,” jelasnya

Nanang mengatakan, sidang akan berlangsung dengan sistem Jaksa dan Hakim di Ruang Pengadilan Negeri Depok, sementara Keket ada di dalam Rutan Kelas I Kota Depok, Cilodong. Setelah selesai pemeriksaan identitas, persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Agendanya sidang perdana ini pemeriksaan identitas terdakwa, kalau sudah benar dilanjutkan dengan pembacaan dakwaan dari JPU,” kata dia.

Rencananya Sidang Pertama Catherine Wilson bakal berlangsung sekira pukul 09:00 WIB. “Tapi tergantung kondisi di lapangan, ya situasional,” ucap Nanang

Sumber : Viva

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Sidang Pertama Catherine Wilson Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply