Suami Inneke Menjadi Tersangka, Ini Kronologi OTT Kalapas Sukamiskin
IndoHarian – KPK melaksanakan OTT Kalapas Sukamiskin dan menetapkan 4 orang tersangka dalam operasi tangkap tangan tersebut. Berikut ini adalah ulasan beritanya.
KPK menetapkan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein sebagai tersangka dalam dugaan suap jual fasilitas napi korupsi. Selain Kepala Kalapas Sukamiskin, suami artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah dan tiga orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka.
“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan 4 orang tersangka yaitu diduga sebagai penerima WH (Wahid Husein) Kepala Lapas Sukamiskin dan HND (Hendry Saputra) staf WH. Diduga sebagai pemberi, FD (Fahmi Darmawansyah) napi koruspi dan AR (Andi Rahmat) narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping FD,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018).
Berikut ini adalah kronologi OTT Kalapas Sukamiskin.
Jumat 20 Juli 2018
KPK mengamankan Wahid Husein beserta istri Dian Anggraini di kediamannya di Bojongsoang, Bandung pada hari Jumat (20/7/2018) sekitar pukul 22.15 WIB.
Dari rumah Wahid Husein, KPK berhasil mengamankan dua unit mobil yakni satu unit Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam.
Selain mobil, tim KPK juga berhasil mengamankan uang sebesar Rp 20.505.000 dan USD 410. Dua mobil tersebut kemudian langsung dibawa ke gedung KPK, sedangkan Wahid dan istri dibawa ke Lapas Sukamiskin.
Secara paralel, tim lainnya mengamankan HND (Hendry Saputra), staf WH (Wahid Husein) di Rancasari, kabupaten Bandung Timur. Dari tangan HND, tim mengamankan uang Rp 27.255.000. Yang bersangkutan kemudian juga dibawa tim ke Lapas Sukamiskin,” Ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief dalam jumpa pers di Gedung KPK hari Sabtu (21/7/2018).
Di Lapas Sukamiskin, KPK memasuki dua sel narapidana atas nama Fahmi Darmawansyah dan Andri Rahmat (narapidana kasus pidana umum).
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
HEBOH!! Inneke Koesherawati Ditangkap?? Ini Alasannya |
AHY Masih Terlalu Muda, Begini Pendapat Lely Arrianie |
Begini Keprihatinan Sudirman Said Yang Sangat Mengkhawatirkan |
“Dari sel FD, tim mengamankan uang Rp 139.300.000 dan sejumlah catatan sumber uang. Dari sel AR tim mengamankan uang Rp 92.950.000 dan USD 1.000. Di sel AR tim juga berhasil mengamankan dokumen pembelian dan pengiriman mobil Mitsubishi Triton dan kuncinya. Di sel AR juga ditemukan handphone sebagai peralatan komunikasi,” Ucap Laode.
Tim KPK kemudia bergerak menuju ke tiga lokasi sel lainnya atas nama Charles Jones Mesasang, Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana. Dua narapidana yakni Fuad Amin dan Tubagus Chaeri tidak ditemukan di lokasi dan KPK menyegel sel mereka.
“Tim menuju gedung KPK dan melakukan pemeriksaan awal terhadap lima pihak yang diamankan yaitu WH, DA, HND, FD dan AR,” ujar Laode.
Sabtu 21 Juli 2018
Sekitar pukul 00.30 WIB, KPK menuju kediaman Inneke Koesherawati, istri dari Fahmi Darmawansyah di daerah Menteng. Inneke diamankan sekitar pukul 01.00 WIB.
Inneke kemudian dibawa ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam OTT Kalapas Sukamiskin saat KPK melakukan penggeledehan ada 2 orang narapidana yang diberitakan tidak berada di selnya. Ketika ditanya mengenai kedua warga binaan tersebut Liberty menyampaikan bahwa kedua orang tersebut sedang berobat.
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif OTT Kalapas Sukamiskin Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata