Tak Hadir!! Kesaksian Ahok Di Baca JPU Dalam Sidang Buni Yani Ke-9

1445 views
Mantratoto

Berikut Kesaksian Ahok Di Baca JPU Dalam Sidang Buni Yani Ke-9

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Tak Hadir!! Kesaksian Ahok Di Baca JPU Dalam Sidang Buni Yani Ke-9

IndoHarian – Dalam Sidang Jaksa penuntut umum membacakan 13 poin kesaksian Basuki Tjahaja Purnama atau yang kerap di sapa Ahok yang berdasarkan pada berita acara penyelidikan (BAP) pada Sidang Buni Yani Ke-9 kasus dugaan pelanggaran UU ITE .

BAP itu kemudian dibacakan JPU berdasarkan dari pemeriksaan terhadap mantan gubernur DKI Jakarta tersebut oleh penyidik Ditreskrimus Polda Metro Jaya pada tanggal 7 Oktober 2016. Dalam kesaksiannya, Ahok juga mengaku dirugikan dengan Video unggahan Buni Yani di akun Facebook miliknya. Ahok bahkan juga diketahui sempat diancam akan dibunuh sebab dianggap sudah menistakan agama.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Calon Jemaah: Kenapa Pengacara Rizieq Membela Penipu Seperti First Travel?
2 Petinggi KPK Kawal Novel Jalanin Pemeriksaan
Viral! Sebuah Rekaman Memperlihatkan Mobil Anies Enggan Antre Saat Sedang Macet

 

Sidang Buni Yani Ke-9 “Saya mengalami kerugian besar antara lain, saya mengalami sebuah fitnah, di mana banyak orang terutama warga DKI Jakarta menganggap saya ini sudah menista salah satu agama. Saya juga merasa terancam sebab sampai ada seseorang yang ingin membunuh saya, dengan sebuah imbalan uang sejumlah satu miliar karena saya sudah menistakan agama,” tutur Ahok dalam BAP yang dibacakan JPU Andi M. Taufik, di Gedung Perpustakaan dan Arsip daerah Kota Bandung, hari Selasa (15/8).

Selain dari itu, Ahok juga sempat diminta untuk mundur oleh salah satu partai dalam pencalonannya sebagai seorang gubernur pejawat di Pilgub DKI Jakarta. “Dalam pelaksanaan kampanye saya itu ditolak di beberapa tempat, di karnakan saya telah dituduh menistakan agama,” ucap dia.

Ahok juga tak mengakui postingan Buni Yani yang menulis ada ‘Bapak ibu (pemilih muslim) dibohongi surat al Maidah 51 (dan) masuk neraka (bapak ibu dibodohi)’ sesuai dengan apa yang sudah diucapkannya di Kepulauan Pramuka.

“Dapat saya jelaskan bahwa sebuah kalimat bapak ibu (pemilih muslim) dibohongi surat Al Maidah 51 (dan) masuk neraka (bapak ibu bodohi), itu sudah tidak sesuai dengan apa yang saya sampaikan ketika saya memberikan kata sambutan di tempat pelelangan ikan di Pulau Pramuka,” ungkap dia.

Menanggapi pembacaan BAP Ahok, salah seorang pengacara Buni Yani Aldwin Rahadian tak berdasar sehingga dapat digugurkan. Menurutnya, ucapan Ahok lah yang sudah membuat keresahan di masyarakat sebab sudah menyinggung surat Al Maidah. “Timbulnya keresahan ini bukan karna postingan Buni Yani, tapi keresahan itu karena ucapan dari terdakwa sendiri mengenai surat Al-Maidah. Jadi jelas, kesaksian ini bisa digugurkan dan ini suatu fitnah kepada terdakwa Buni Yani,” kata dia.

Sebelumnya, Ahok juga kembali urung hadir dalam sidang kesembilan kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menjerat nama Buni Yani. Tak Hadir!! Kesaksian Ahok Di Baca JPU Dalam Sidang Buni Yani Ke-9

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
 

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik Sidang Buni Yani Ke-9 Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply