Telkomsel Taat Aturan, Ini Dinilai Oleh Kominfo

1622 views
Mantratoto

Telkomsel Taat Aturan Karena Telah Melakukan Registrasi Dengan Benar dan Cepat

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

IndoharianTelkomsel Taat Aturan, Ini Dinilai Oleh Kominfo

 

Indoharian – Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys menyampaikan bahwa Telkomsel Taat Aturan dari seluruh operator yang terdaftar sebagai anggota ATSI, hanya Telkomsel yang melakukan registrasi secara benar dan cepat.

Sedangkan kartu yang sudah aktif, ATSI meminta agar anggotanya dapat segera mengirimkan SMS notifikasi kepada pelanggan agar segera meregistrasi ulang kartu mereka dengan menggunakan identitas kependudukkan yang benar.

Data dari hasil rekonsiliasi nanti adalah jumlah nomor prabayar yang sudah diaktifkan menggunakan indentitas yang sesuai dengan aturan pemerintah.

Nomor yang sudah teregistrasi dengan massal akan segera di tuntaskan pada 30 April nanti.

Anggota ATSI sepakat NIK yang teregistrasi lebih dari 10 nomor per operator tergolong registrasi massal dan harus segera diturunkan.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Inilah Mengapa Suriah Diancam Israel
Begini Penampakan Sekolah Siswa Transgender Pertama di Pakistan
Heboh!! Foto Lelaki Lucinta terungkap??

 

Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika Telkomsel Taat Aturan dan akan terus melakukan pembersihan data pelanggan kartu prabayar.

“Telkomsel melakukan pembersihan registrasi prabayar paling cepat dan benar, sedangkan operator lainnya masih terus melakukan pembersihan hingga 30 April mentang. Saya mengharapkan pada tanggal 1 Mei nanti sudah tak ada lagi registrasi massal,” ujar Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S Dewa Broto.

Proses pengumpulan data dan rekonsiliasi kartu prabayar akan terus dilakukan oleh Kemenkominfo dan ATSI hingga tenggat waktu 30 April 2018.

Jika ada pelanggan yang belum meregistrasi ulang kartu prabayarnya hingga tenggat waktu tersebut, ATSI memastikan layanan baik SMS maupun suara akan diblokir, data rekonsiliasi data sudah ada 328 juta pelanggan prabayar yang tercatat.

Salah satu operator yang sangat mentaati peraturan adalah Telkomsel, karena Telkomsel Taat Aturan dari seluruh operator yang terdaftar di ATSI, Telkomsel dinilai sebagai operator paling taat aturan registrasi prabayar, Telkomsel berhasil melakukan registrasi dengan benar dan cepat.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik Telkomsel Taat Aturan Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply