Terbukti Suap, Hasto Resmi Tahanan KPK, Ini Kata Jokowi

613 views
Mantratoto

Hasto Resmi Tahanan KPK Itu Ternyata Tidaklah Benar, MAKI Hanya Baru Meminta Kepada KPK Untuk Menjadikan Seorang Hasto Tersangka Jika Memang Terbukti Bersalah

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Hasto Resmi Tahanan KPK

Indoharian – Terbukti Suap, Hasto Resmi Tahanan KPK, Ini Kata Jokowi

INDOHARIAN.COMHasto resmi tahanan KPK dan akan segera memberikan jawaban atas permohonan gugatan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) yang sedang meminta Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), yang bernama Hasto Kristiyanto dan juga advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dari kasus suap pergantian antar-waktu (PAW).

Plt Juru Bicara KPK dalam bidang penindakan yang bernama Ali Fikri menyebutkan kalau jawaban itu akan diberikan pada sidang dengan agenda tanggapan di dalam institusi KPK di dalam Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada hari Selasa (11/2/2020).

“Besok (hari ini) bisa diikuti bagaimana teman-teman Biro Hukum mewakili KPK akan menjawab apa yang dimohonkan. Kita ikuti saja,” ucap Ali Fikri kepada wartawan di kantornya, Jakarta, pada hari Senin (10/2/2020).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Nurhadi Jadi Tersangka KPK
DPP PAN soal Gibran
Drajad Kritik Keuangan Parpol

Ali juga kembali untuk menegaskan praperadilan yang sedang berlangsung tersebut dan tidak akan memengaruhi proses penyidikan dalam kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Sebelum itu, dalam gugatan di dalam persidangan praperadilan, MAKI sangat-sangat meminta lembaga antirasuah KPK guna untuk menetapkan Hasto resmi tahanan KPK dan juga Donny sebagai tersangka dalam kasus yang ikut  menjerat eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bernama Wahyu Setiawan.

Hal tersebut juga menjadi salah satu permohonan dari golongan MAKI yang sudah dibacakan dalam sidang perdana praperadilan yang juga diajukan oleh pihaknya guna untuk melawan pemimpin dari KPK dan juga Dewan Pengawas KPK di dalam Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada hari Senin (10/2/2020).

“Seharusnya (KPK) mengembangkan dan melanjutkan penyidikan dengan menetapkan Tersangka atas Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah,” ucap seorang kuasa hukum MAKI, Rizky Dwi Cahyo Putra, dalam persidangan.

MAKI sangat menilai KPK tidak akan melakukan pengembangan kasus itu dan juga diabaikan kepada pemeriksaan-pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya.

Rizky mengatakan kalau pada beberapa pemberitaan di dalam media massa, terutama mengenai hasil pemeriksaan kepada staf Hasto, Saeful yang menyebutkan terdapat sejumlah aliran dana yang sudah mengalir kepada seorang Hasto dalam dugaan korupsi PAW itu.

Oleh karena hal tersebut, MAKI sangat meminta Hakim juga memerintahkan KPK selaku pihak termohon melanjutkan penyidikan dan juga menetapkan kedua tokoh tersebut sebagai tersangka dengan sesegera mungkin.

Hasto resmi tahanan KPK itu sendiri juga telah membantah ikut dalam kasus tersebut. Dirinya sangat memilih menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut dalam proses hukum di dalam KPK.

Sumber: CNNIndonesia

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Hasto Resmi Tahanan KPK Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply