Terjerat Dalam Kasus Penistaan, AHOK Tak Dapat Remisi

1145 views
Mantratoto

Peringati Kemerdekaan HUT RI Ke-72 , AHOK Tak Dapat Remisi

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Terjerat Dalam Kasus Penistaan, AHOK Tak Dapat Remisi


IndoHarian
–  AHOK Tak Dapat Remisi , Dalam rangka memperingati kemerdekaan HUT ke-72 Republik Indonesia Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yakni Yasonna H Laoly memberikan remisi kepada 92.816 narapidana dan tahanan. Dari jumlah puluhan ribu narapidana dan tahanan yang mendapatkan remisi tersebut, nama mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang kerap di sapa dengan ahok tidak ada di dalamnya.

Pelaksana tugas (Plt) yakni Dirjen Pemasyakaratan Makmun, mengungkapkan bahwasanya Ahok sapaan akrab Basuki belum memenuhi sebuah syarat untuk mendapatkan remisi. “Beliau dikatakan belum memenuhi syarat dan juga ketentuan (mendapat remisi),” tutur Makmun di Kantor Kemenkumham, daerah Jakarta, hari Kamis (17/8).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Presiden Iran Ancam Trump, Amerika Bukan Rekan Yang Baik
Waduh! Djarot Marah Besar Karena Ada Oknum Yang Mencoret Simpang Susun Semanggi
Terkait Kematian Saksi Kunci , Novel Tegaskan KPK Masih Banyak Saksi

 

AHOK Tak Dapat Remisi, Kala ditanyakan syarat apa saja yang belum dipenuhi oleh Ahok, Makmun tak dapat menjelaskannya secara rinci. Adapun, salah satu syarat untuk mendapatkan sebuah remisi adalah sudah menjalani masa tahanan lebih dari enam bulan dan juga berkelakuan baik. Menurut Makmun, selama 3 bulan ditahan di Mako Brimob Ahok selalu saja berkelakuan baik.

Menurut data terbaru pada tanggal 14 Agustus 2017, tercatat jumlah narapidana dan tahanan seluruh Indonesia yang berjumlah 226.143 orang. Pada hari kemerdakaan ini Menkumham memberikan remisi kepada total 92.816 narapidana dan tahanan.

Dari jumlah 92.816 ada sebanyak 2.444 narapidana dan tahanan mendapatkan remisi bebas. Dengan rincian, ada sebanyak 309 orang mendapat remisi satu bulan dan bahkan bebas, sedangkan yang mendapat remisi dua bulan dan bebas ada sebanyak 360 orang. Remisi tiga bulan dan bebas ada sebayak 654, remisi empat bulan dan bebas ada sebanyak 615, remisi lima bulan dan bebas ada sebanyak 471, remisi enam bulan dan bebas ada sebanyak 35 orang.

Adapun, sebanyak 90.372 orang mendapatkan remisi pengurangan masa tahanan. Remisi sebulan sebanyak 24.014, remisi 2 bulan ada sebanyak 23.651, remisi tiga bulan ada sebanyak 25.459, remisi empat bulan ada sebanyak 10.644, remisi lima bulan ada sebanyak 5.466 remisi enam bulan ada sebanyak 1.138. Terjerat Dalam Kasus Penistaan, AHOK Tak Dapat Remisi

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

AHOK Tak Dapat Remisi Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply