Terkait Kasus ACT, Mahfud Dukung Proses Hukum

194 views
Mantratoto

Mahfud Dukung Proses Hukum, Gak Cuma Dikutuk Tapi Juga Di Penjarakan

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Terkait Kasus ACT, Mahfud Dukung Proses Hukum

IndoHarian – Mahfud Dukung Proses Hukum, Menteri Koordinator dalam Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yakni Mahfud MD menilai organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) gak hanya harus dikutuk bila pihak tersebut memang terbukti menyelewengkan dana kemanusiaan. Ia mengatakan, ACT musti harus diproses hukum.

Dan Jika ternyata benar bahwa dana kemanusiaan yang sudah masuk ke ACT itu diselewengkan, maka selain dari act harus dikutuk, penyelewengan itu juga harus dibawa ke proses hukum pidana,” ungkap tegas dari Mahfud dalam salah satu keterangan unggahan video di akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd, sebagaimana yang dipantau di Jakarta.

Mahfud Dukung Proses Hukum dirinya kini pun menyampaikan pengalamannya ketika dirinya memberikan dukungan kepada ACT dan juga ikut mempromosikan kegiatan organisasi sosial tersebut demi misi kemanusiaan pada 2018. Mantan dari Ketua Mahkamah Konstitusi ini menjelaskan pihak ACT pada saat tersebut secara tiba-tiba mendatangi kantornya.

Untuk memberi endorsement (promosi) tersebut, saya itu pernah tiba-tiba didatangi ke kantor. Saya pun pernah ditodong begitu selesai memberi khotbah di dalam sebuah masjid,” kata Mahfud.

Saat tersebut, Mahfud mengaku merasa sangat senang dapat mempromosikan gerakan manusia dan pihak ACT juga memberikan penjelasan bahwa mereka pun menghimpun dana kemanusiaan untuk membantu para warga Palestina, korban bencana alam di Papua, dan juga gempuran Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) di Damaskus, Suriah. “saat itu, saya melihat ACT masih murni bekerja dalam urusan kemanusiaan,” ungkap dia.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Buset!! Walikota Ambon Jadi Tersangka Pencucian Uang
Penyanyi Legendaris Indonesia Bob Tutupoly Meninggal Dunia
Viral !! Akun OnlyFans Devy Anastasia Alumni Masterchef

Mengenai dugaan dalam penyelewengan dana kemanusiaan oleh ACT itu, Bareskrim Polri saat ini menyatakan membuka penyelidikan dengan melakukan pengumpulan data serta keterangan. Menurut dari Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. yakni Dedi Prasetyo kala dikonfirmasi di Jakarta, Senin (4/7/2022), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sedang melakukan proses penyelidikan, meskipun Polri kini pun belum menerima laporan dari masyarakat.

Sementara Dari itu, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana sudah menyebutkan, dari hasil analisis transaksi yang dilakukan pihaknya, terindikasi ada penyalahgunaan dana untuk sebuah kepentingan pribadi dan terkait dengan pula dengan dugaan aktivitas terlarang. Menurut dia, PPATK sudah sangat jelas sejak lama melakukan analisis terhadap transaksi keuangan ACT.

Mahfud Dukung Proses Hukum Hasil analisis tersebut pun sudah diserahkan kepada aparat penegak hukum. Dalam hal tersebut , Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Sumber : Republika

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply