Terkait Kepulangan Rizieq, SP3 Kasus Rizieq Dipertanyakan

1264 views
Mantratoto

Terkait Kepulangan Rizieq, SP3 Kasus Rizieq Dipertanyakan , Begini Kata  Polri

Alam dan Entertainment News ,Berita Dunia Terbaru ,Berita hari ini ,Berita Indonesia Terbaru ,Berita Terkini ,berita terupdate Foto ,Indoharian kesehatan ,Politik ,Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com ,Ulasan Teknologi ,Video

Terkait Kepulangan Rizieq, SP3 Kasus Rizieq Dipertanyakan

IndoHarianSP3 Kasus Rizieq, Seiring dengan berkembangnya dari isu kepulangan Habib Rizieq Shihab, kembali berkembang pula isu dari permohonan penghentian (SP3) kasus Habib Rizieq yang sudah diajukan oleh kuasa hukumnya. terkait dengan permintaan ini, Polri pun masih menunggu memberikan jawaban yang sama.

“Itu (penghentian kasus Habib Rizieq) kewenangan dari penyidik,” ucap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto kembali menegaskan jawaban Polri di Markas Besar Polri, daerah Jakarta, Senin (19/2).

Sebelumnya, permintaan SP3 kasus Habib Rizieq khususnya kasus dari dugaan obrolan mengandung konten pornografi diajukan oleh tim kuasa hukum Habib Rizieq, Kapitra Ampera. tapi , belakangan Kapitra justru malah terkesan berpasrah dengan permohonan SP3 yang tak kunjung direspon kepolisian. Terlebih, kemungkinan besar Habib Rizieq batal pulang dari negara Arab Saudi.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Terkait Kepulangan Rizieq 21 Februari 2018 Begini Tanggapan MUI
Polda Janji Tuntaskan Kasus Penganiayaan Ulama
Begini Larangan Keras KPK Terhadap Para Pejabat Yang Di Tahan

 

SP3 Kasus Rizieq“Saya kira kita tak perlu lah ngomong-ngomong SP3 tersebut. Itu kan kewenangan polisi, kita ikuti saja dulu. Tidak usah dulu lah ngomong SP3 tersebut,” tutur Kapitra kala dihubungi.

Habib Rizieq belum juga pulang ke Indonesia. Ia berangkat ke Arab Saudi bersama dengan keluarga untuk menunaikan umrah pada 26 April 2017 lalu. Pada tanggal 29 Mei 2017, Polda Metro Jaya menetapkan bahwa Habib Rizieq sebagai tersangka dalam kasus percakapan mengandung pornografi yang sudah melibatkan Firza Husein.

Habib Rizieq juga tak memenuhi beberapa surat panggilan polisi untuk diperiksa sebagai seorang tersangka. Bahkan Polisi sudah memasukkan Rizieq dalam DPO (daftar pencarian orang) alias buron. Namun, langkah polisi mengejar Rizieq juga tak terlihat.

Atas perbuatannya dalam kasus tersebut dugaan obrolan pornografi, Habib Rizieq terancam dengan pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29, pasal 6 juncto pasal 32, dan pasal 9 juncto pasal 35 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang kasus pornografi. Terkait Kepulangan Rizieq, SP3 Kasus Rizieq Dipertanyakan

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik SP3 Kasus Rizieq Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply