Ternyata Ini Alasan KPK Susah Tangkap Buron
IndoHarian – Ketua KPK Firli Bahuri mengaku kini pihaknya masih memburu 4 orang buron yang masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dengan kasus korupsi yang sedang diusut oleh KPK. Firli mengungkapkan kendala KPK Susah Tangkap Buron kasus korupsi, salah satunya ialah karena buronan KPK tersebut telah berganti identitas diri.
Hal itu diungkapkan oleh Firli saat menghadiri jumpa pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/2). Awalnya Firli ditanya oleh wartawan soal pencarian dari buronan kasus korupsi, Harun Masiku. Dia lalu menjelaskan bahwa sampai sekarang pihak KPK telah berhasil menangkap 17 buronan kasus korupsi dari 21 yang buron, sementara itu masih ada 4 orang buron lainnya yang hingga kini masih belum tertangkap dan tengah diburu oleh pihaknya.
Sesungguhnya ada sebanyak 21 orang yang telah masuk kedalam daftar pencarian orang. Dari 21 orang tersebut, kita sampai sekarang sudah berhasil melakukan penangkapan sebanyak 17 orang diantaranya, sehingga sekarang masih ada empat orang lagi yang sedang kita buru. Terbaru yang sudah dilakukan penangkapan adalah buron berinisial IA, yang berhasil kita tangkap di Aceh, dan sekarang juga sudah menjalani proses hukum di KPK. Kata Firli saat berada di samping Presiden Jokowi dalam jumpa pers.
Sedangkan empat orang lagi, antara lain adalah HM, RHP, PT, dan KK, ini juga sedang kita lakukan pengejaran dan mungkin rekan-rekan pasti juga mengikuti pemberitaan ada beberapa yang sudah kita ketahui keberadaannya dan saat itu juga kita telah lakukan upaya penangkapan terhadap buron ini. Ujarnya.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Kasus Polisi Kena Tipu Tergiur Dapat Ijazah Tanpa Kuliah |
Anggota Densus 88 Melakukan Pembunuhan Sopir Taksi Online |
Ini Pengemudi Mobil Fortuner Yang Menabrak Ojol |
Firli kemudian mencontohkan upaya dari upaya KPK Susah Tangkap Buron bernama Paulus Tannos. Tannos ini diketahui merupakan tersangka dari kasus korupsi e-KTP. Tannos ini ternyata disebutkan telah berganti nama sehingga hal tersebut tentu menjadi kendala bagi para penyidik KPK untuk melakukan penangkapan.
Penangkapan terhadap seseorang itu kan juga harus beralasan hukum dan ternyata pada saat kami coba untuk melakukan upaya penangkapan yang bersangkutan namanya itu sudah berubah. Jadi diawal namanya itu PT, di saat kami coba melakukan upaya penangkapan, nama yang bersangkutan ternyata sudah berrganti menjadi TTP. Dan ini tentu saja akan sangat menyulitkan pihak KPK, tetapi KPK tidak akan pernah menyerah untuk memburu buron tersebut karena kita sudah tahu proses peralihan nama tersebut dari PT menjadi TTP. katanya.
KPK mengatakan sebelumnya tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP yang sedang buron, Paulus Tannos, sebelumnya hampir tertangkap di Thailand namun hal tersebut gagal karena telat terbitnya sebuah surat red notice. KPK Susah Tangkap Buron juga karena telatnya penerbitan red notice disebabkan oleh Paulus Tannos yang sempat berganti nama.
Sumber: Detik.com
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com