Ternyata Tiga Narapidana Ini Otak Kejahatan Kasus Ganja dalam Pikap

1196 views
Mantratoto

Polisi Berhasil Tangkap Tiga Narapidana Terkait Kasus Ganja Dalam Pikap Jeruk Busuk

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Polisi Berhasil Tangkap Tiga Narapidana Terkait Kasus Ganja Dalam Pikap Jeruk Busuk

 

IndoHarian – Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meringkus tiga narapidana yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan ratusan kilogram ganja yang digagalkan di Senayan, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu. Ketiga napi tersebut digelandang dari lembaga pemasyarakatan kota Bandung.

“Ada tiga orang napi yang kita ringkus di Lapas Klas 2A Banceuy, Bandung dan di Lapas Narkotika Bandung di Jelengkong,” ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan, Jakarta, pada hari Sabtu (7/10/2017).

Ketiga napi tersebut masing-masing bernama Dadan Sunardi alias Dados (berusia 37 tahun), Ahmad Suryadi alias Amad (berusia 24 tahun) dan Dede Supriyatna alias Kebo. Saat ini ketiga pelaku tengah diperiksa secara intensif terkait kasus penyelundupan ganja dalam jumlah yang besar ini.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Kaum Perempuan Turun ke Medan Perang, Tanda ISIS Makin Terdesak
Tidak Pandang Bulu! Polisi Ringkus Bandar Narkoba Janda Beranak Satu
Pengeluaran Biaya Sang Raja Arab Di Moscow Mencapai Jutaan Dollar Perhari

Kasubdit I Narkotika Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menuturkan, penangkapan tiga narapidana ini berdasarkan keterangan tersangka berinisial AAL yang sudah ditangkap sebelumnya. Diketahui, AAL mendapat perintah dari tiga pelaku tersebut.

“Kita berhasil mengangkat ke atasnya untuk siapa yang mengendalikan/menyuruhnya. Kita mendapati hasil tersangka AAL bahwa otak pelaku ada di lapas,” tutur Calvijn.

Sebelumnya, petugas Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan distribusi ganja berbobot 225 kilogram dalam pikap berisi jeruk. Pengungkapan kasus tersebut diawali pelanggaran lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pada hari Senin, 25 September 2017 malam.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan menyampaikan, mobil pikap yang membawa ganja melanggar aturan ganjil-genap.

“Jadi ketika berhentikan karena ganjil-genap,” ucap Suwondo di Mapolda Metro Jaya, pada hari Selasa tanggal 26 September 2017 lalu.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Tiga Narapidana Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply