Tersangka Teroris dr Sunardi Tewas Di Tembak Densus 88

262 views
Mantratoto

Berikut Penjelasan Polri Terkait Di Tembak Matinya Tersangka Teroris dr Sunardi

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

dr Sunardi Tewas Di Tembak Densus 88

Indoharian – Seorang pekerja dokter yang menjadi tersangka kasus teroris yang bernama dr Sunardi (54) tewas ditembak oleh Tim Densus 88 Antiteror di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada saat penangkapan. Polri pun menjelaskan jalannya proses penangkapan teroris tersebut. Diberitakan sebelumnya, Tersangka SU tewas ditembak oleh Tim Densus 88 dalam penyergapan yang dilakukan di Jalan Bekonang-Sukoharjo, hari Rabu (9/3) malam. Polisi pun melumpuhkan Tersangka SU dengan tembakan karena dinilai telah melawan pada saat akan ditangkap dan menabrakkan mobilnya ke mobil petugas maupun kendaraan warga yang sedang melintas.

“Untuk dapat diketahui dan ditegaskan sekali lagi bahwa Tersangka melakukan perlawanan bukan dengan fisiknya,” kata Kombes Aswin Siregar selaku Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri kepada wartawan, hari Jumat (11/3). Aswin pun menyebutkan bahwa dr Sunardi menabrakkan kendaraannya kepada aparat yang sedang menghentikan. Lalu, kata Aswin pula, teroris tersebut melarikan diri dan menabrak beberapa kendaraan masyarakat yang sedang melintas pada saat terjadi pengejaran oleh polisi Sehingga sangat membahayakan jiwa bagi petugas dan masyarakat

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Unggahan Anya Geraldin Dicibir Netizen Saat Di Paris
Putin Marah Dan Sita Aset Perusahaan Asing Di Rusia
Artis Cantik Natasha Wilona Di Isukan Pacaran Lagi.

Adapun Polri pun menjelaskan ada beberapa hal terkait proses penangkapan tersebut.
1. Menjadi Tersangka Teroris
Polri pun mengungkap Tersangka SU sudah yang berstatus tersangka tindak pidana terorisme sebelum dilakukan penangkapan. Sunardi bukan yang terduga teroris lagi.

2. Anggota HASI Hingga Penasihat Amir JI
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa ada sejumlah keterlibatan Tersangka SU dalam jaringan teroris di Tanah Air. Menurut Ramadhan, Tersangka SU merupakan anggota Jamaah Islamiyah. Dia pernah menjabat sebagai Amir Khidmat JI, Deputi Dakwah dan Informasi, penasihat Amir JI, serta penanggung jawab Hilal Ahmar Society Indonesia. “Hilal Ahmar Society tersebut merupakan sebuah yayasan atau organisasi yang terlarang yang terafiliasi dengan jaringan organisasi terorisme JI yang tugasnya adalah merekrut, mendanai, dan memfasilitasi perjalanan pengikut FTF (foreign terrorist fighter) ke Suriah,” ucapnya. “Dan yayasan tersebut berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakpus pada 2015 adalah sebuah organisasi yang terlarang,” tambahnya.

3. Penembakan teroris tersebut Sudah Sesuai dengan Prosedur
Polisi menegaskan bahwa tindakan Densus 88 tersebut sudah sesuai dengan aturan. Hal tersebut diatur dalam KUHP hingga UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Perkap Polri No 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian

4. Tersangka SU Melawan pada saat ditangkap
Ramadhan menyebutkan bahwa pihak kepolisian melakukan tindakan tersebut lantaran tersangka SU saat penangkapan berupaya untuk melakukan perlawanan. Dia mengatakan SU sudah mengancam keselamatan masyarakat sekitar dan petugas kepolisian.

5. Densus 88 sudah kenalkan Diri pada saat penangkapan
Dia juga menjelaskan bahwa pihak Densus 88 telah memperkenalkan diri terhadap SU pada saat penangkapan. Kemudian petugas berusaha untuk menghentikan kendaraan tersangka SU, namun dia melawan pada saat mengetahui bahwa mobilnya dihentikan oleh petugas, Tersangka melakukan adanya perlawanan dengan agresif, yaitu dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikan tersangka. Polisi pun sempat mencoba membujuk tersangka SU dengan cara mendekat melalui bak belakang mobilnya. Namun tersangka SU berniat untuk mencelakai petugas dengan berkemudi secara zigzag.

6. Membuat Petugas Terluka
Dalam proses penangkapan tersebut, dr Sunardi juga diketahui bahwa membuat dua petugas yang berada di belakang bak mobilnya terjatuh hingga mengalami luka. Bahkan Sunardi juga menabrak kendaraan masyarakat.
Terdapat dua anggota yang terluka akibat yang tersenggol dan jatuh. Kemudian tersangka juga menabrak kendaraan roda 4 dan roda 2 milik masyarakat yang sedang melintas di jalan pada saat penangkapan.

Sumber : detik

 

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply