Tidak Terima Keputusannya, Azis Syamsuddin Bantah Pemerintah

479 views
Mantratoto

Azis Syamsuddin Bantah Pemerintah Soal Penolakan RDP Djoktjan

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Azis Syamsuddin Bantah Pemerintah

Indoharian – Tidak Terima Keputusannya, Azis Syamsuddin Bantah Pemerintah

INDOHARIAN.COM – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin bantah pemerintah dan tudingan yang mengetakan bahwa dirinya menolak menandatangani surat dari Komisi III mengenai Rapat Dengar Pendapat (RDP) kasus pelarian buronan Djoko Tjandra.

Azis Syamsuddin bantah pemerintah dan mengklaim dirinya hanya menjalankan aturan mengenai larangan RDP pada masa reses.

”Tentunya saya tak ingin melanggar Tatib serta hanya ingin menjalankan Tata Tertib DPR dan Putusan Bamus, yang melarang RDP Pengawasan oleh Komisi di masa reses,” ucap Azis pada keterangannya, pada hari Sabtu (18/7).

Azis menerangkan berdasarkan aturan daru DPR, masa reses ialah masa untuk anggota dewan melakukan kegiatan pada luar masa sidang, terutama pada luar kompleks parlemen agar melaksanakan kunjungan kerja.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Penyebab Omas Mati
pencapaian langka Thibaut Courtois
tangisan Nikita Mirzani

Selanjutnya, Sama seperti aturan DPR Pasal 52 ayat pada pelaksanaan tugas Badan Musyawarah bisa menentukan jangka waktu penanganan suatu rancangan undang-undang, memperpanjang waktu penanganan suatu rancangan undang-undang.

Selanjutnya, mengalihkan penugasan kepada alat kelengkapan DPR lainnya apabila penanganan rancangan undang-undang tak bisa diselesaikan sesudah perpanjangan, atau menghentikan penugasan serta menyerahkan penyelesaian masalah dalam rapat paripurna DPR.

”Pada Bamus telah terdapat perwakilan masing-masing Fraksi, sampai informasi kesepakatan serta keputusan yang terjadi dapat di koordinasikan dalam Fraksi masing-masing. Hal tersebut penting supaya komunikasi serta etika terjalin dengan baik” terang Azis.

Azis menuturkan dirinya selaku mendukung kinerja dari semua komisi. Tetapi, sambungnya, aturan serta mekanisme yang terdapat masih dijalankan.

Lebih lanjut, Azis pun mendukung mengenai kasus Djoko Tjandra yang harus diteliti secara tuntas sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

”Oknum-oknum yang terlibat pada hal itu wajib untuk ditindak tegas” terang pria yang juga merupakan politikus Golkar itu.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mengatakan pihaknya dilarang mengadakan RDP mengenai kasus pelarian buronan Djoko S Tjandra pada masa reses. Herman menuturkkan pihaknya sudah sampaikan pengurusan izin menggelar rapat itu ke pimpinan DPR sejak pada hari Rabu (15/7).

Secara struktur, Herman mengklaim, pihaknya telah mendapat izin dari Ketua DPR RI Puan Maharani agar menggelar rapat pada hari Selasa (21/7). Puan selanjutnya sudah mendisposisi permohonan tersebut kepada Wakil Ketua DPR RI Bidang Politik serta Keamanan, Aziz Syamsuddin.

”Info terakhir di terima dari sekretariat, surat itu tak ditandatangani oleh Wakil Pimpinan DPR bidang Korpolkam dikarenakan adanya keputusan Bamus yang melarang RDP Pengawasan oleh Komisi dalam masa reses,” ucap Herman lewat keterangan tertulis terhadap wartawan, pada hari Jumat (17/7).

Atas dasar itu, Herman bersama jajarannya mengharapakan Aziz akan menandatangani surat permohonan itu. Ia berpendapat kasus Djoko Tjandra ‘super urgent’ sampai tidak dapat lagi ditunda-tunda.

”Dari awal kami pada Komisi III selalu berkomitmen mendukung kerja-kerja aparat penegak hukum yang profesional serta berintegritas. Maka dari itu, dari awal Komisi III selalu concern kepada kasus Joko Tjandra tersebut,” katanya.

Untuk diketahui Azis Syamsuddin bantah pemerintah , DPR menjalani masa reses kurun waktu 17 Juli-13 Agustus 2020.

Sumber: Cnnindonesia.com

Azis Syamsuddin Bantah Pemerintah Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply