Ucap JK, Cuti Ditambah Pengusaha Untung! Ini sebabnya

1024 views
Mantratoto

 JK Mengatakan Cuti Ditambah Pengusaha Untung Karena Mereka Tidak Bekerja Tetap Butuh Makan

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

IndoHarian – Ucap JK, Cuti Ditambah Pengusaha Untung! Ini sebabnya

 

IndoHarian – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengucapkan agar para pengusaha tidak perlu untuk khawatir terhadap kebijakan penambahan cuti. Cuti ditambah pengusaha untung sesuai yang telah disampaikan oleh JK.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sebelumnya sudah menyesalkan perencanaan pemerintah yang mempunyai niat untuk menambah cuti lebaran 2018 menjadi 10 hari.

Menurut pendapat JK, para pengusaha justru akan mendapatkan keuntungan yang jauh lebih besar dengan bertambahnya cuti lebaran pada 2018 ini.

“Kalau libur, pergi ke tempat hiburan kan bayar, beli makanan juga bayar, beli buah-buahan bayar juga, yang tidak jalan itu pegawai pemerintah. Itu juga hanya 2,5 juta yang pokok, sisanya guru sudah pasti libur,” ucap JK di kantor wapres Jakarta, pada hari Selasa (8/5/2018).

JK telah menegaskan bahwa cuti ditambah pengusaha untung dan bukan berarti ekonomi tidak jalan karena PNS tidak bekerja tetapi tetap harus menjalankan kebutuhan. “Malah kadang ekonomi akan jalan lebih banyak lagi,” ujar JK.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Bertemu Dengan JK Sandiaga Membahas Anies, Ini Isi Pembahasannya!
Kenapa Prabowo Dijumpai Sandiaga??
Heboh!! Ungkapan Ahok Mengenai Jokowi Bikin Rekan Histeris!

 

Sementara tambahan cuti lebaran untuk pegawai swasta, menurut pendapat JK, tidak harus mengikuti peraturan dari pemerintah itu. Karena, peraturan cuti tersebut menjadi kewenangan bagi masing-masing perusahaan.

“Untuk pegawai swasta ya tergantung dengan buruhnya. Kalau ada produksi yang mendesak ya harus jalan,” kata JK.

Pemerintah akhirnya telah memutuskan untuk tidak mengubah aturan cuti bersama atau libur Lebaran pada 2018 dan masih tetap berpegangan pada Surat Ketetapan Bersama (SKB) tiga menteri yang sebelumnya sudah ditetapkan. Dengan demikian, libur lebaran untuk para PNS telah ditetapkan libur selama 10 hari.

Industri makanan dan minuman (mamin) sebelumnya telah menyebutkan bahwa mereka berpotensi akan kehilangan omzet mencapai hingga sebesar Rp50 triliun secara nasional, jika pemerintah benar-benar menerapkan kebijakan libur lebaran pada 2018 menjadi 10 hari yang merupakan pernyataan berlawanan dari pendapat JK yaitu cuti ditambah pengusaha untung.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Cuti Ditambah Pengusaha Untung Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply