Viral!!! Aksi Pemalakan Mobil Boks Ramai Di Media Sosial, Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku!!!
Indoharian – Viral kasus Aksi Pemalakan Mobil Boks di jalan Lintas Curup-Lubukliunggau yang dimana Video seorang aksi pemalak tengah Viral di media sosial pada rabu (11/5/2022) lalu yang saat ini masih diselidiki polisi.
Polres Rejang Lebong, Bengkulu, meminta korban pemakalam segera menajukam laporan resmi kepada polisi untuk di tindak lanjuti.
” Bagi salah satu korban atau warga yang pernah mengalami tindakan pungli atau pemalakan secara paksa, tidak perlu takut. Segera laporkan ke kepolisian terdekat dari anda, baik itu polres ataupun polres langsung.” kata Tonny Kurniawan selaku AKBP di Kapolres Rejang Lebong munggu lalu (15/5/2022).
dia juga menjelaskan korban yang baru saja mengalami pemalakan harus segera membuat laporan ke kantor polisi terdekat terlebih dahulu karena ini akan masuk ke delik terlebih dahulu.
Tanpa adanya laporan yang resmi dibuat oleh pelaku, kami tidadk akan bisa menindak lanjuti kasus Aksi Pemalakan Mobil Boks yang terjadi kepada korban.
Hingga saat ini, korban yang ada didalam Aksi Pemakalan Sementara itu, identitas sang pelaku juga sudah di kantongi oleh kepolisian dan kini masih dalam pencarian yang dilakukan kepolisan lapanganyang viral di media sosial itu belum ada membuat laporan ke kantor polisi terdekat sehingga kami hanya dapat mengamankan pelaku saja bila pelaku tersebut telah di temukan
” Sejak saat kami menerima adanaya laporan tersebut pukul 10.00 WIB, kami langsung menurunkan tim untuk megecek informasi tempat terjadinya pemalakan tersebut. sampai saat ini pelaku yang terduga telah melakukan pemalakan itu belum pulang kerumahnya. maupun kerumah orang tuanya,” katanya
” Apabila kami sudah ketemu kami juga tidak dapat memprosesnya lantaran selaku korban ia tidak membuat laporan resmi. Kami hanya dapat mengamankan dan membuat surat pernyataan kepada yang bersangkutan agar tidak membuat hal tersebut kembali.” katanya.
Dia Menghimbay kepada banyak masyarakat yang melintas di jalan lintas Curup-Lubuklinggau yang dimana apa bila mengendarai roda dua maupune empat bisa meminta pengawalan secara gratis kepada kepolisian walaupun menghubungi Call Center 110 atau bisa langsung ke WA Polres Rejang Lebong.
Sebelumnya, seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor melakukan Aksi Pemalakan Mobil Boks terhadap sopir mobil boks di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Kabupaten Rejang Lebong pada Rabu 11 Mei 2022 lalu.
Sumber : Jpnn.com
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com