Viral!! Kasus Pencabulan Di Tanggerang, Sudah Lapor, Tapi…

288 views
Mantratoto

Kasus Pencabulan Di Tangerang, Laporan Mandek 11 Bulan di Polisi

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Kasus Pencabulan Di Tanggerang

INDOHARIAN – Viral!! Kasus Pencabulan Di Tanggerang, Sudah Lapor, Tapi…

IDNOHARIAN.COM – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan tengah mengadvokasi Kasus Pencabulan Di Tanggerang dugaan pencabulan anak di bawah umur yang laporannya dinilai mandek di tangan kepolisian. Terduga pelaku, R (41) merupakan ayah tiri korban. Sudah 11 bulan setelah laporan tersebut dibuat, belum ada titik terang.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Parah!! Rumah Pendeta Dilempar Molotov, Ini Dia Kronologinya…
News!! Kebakaran Lapas Tanggerang, 3 Petugas Terancam…
Kasus Korupsi Tanah Munjul, KPK Panggil Edi Sumantri

Kepala UPTD P2TP2A Kota Tangsel, Tri Purwanto mengatakan pihaknya telah melayangkan laporan ke Polres Metro Tangerang Kota pada Oktober 2020. Awalnya, mereka mendapatkan laporan dari ibu korban. Dua hari setelah mendapatkan laporan pihak langsung melaporkan ke polisi. Korban telah dilakukan seperti visum, dilakukan konseling dan sebagainya oleh P2TP2A. “Yang sebetulnya kita kecewa prosesnya, sampai 11 bulan ini tersangka belum ditangkap. Padahal itu jelas kasusnya,” ujar Tri saat dikonfirmasi, Kamis (23/9).

Tri mendapatkan informasi dari kepolisian bahwa diduga pelaku terus mengajukan penangguhan dan bahkan beralasan sakit. Selain itu, dia mendapatkan informasi juga bahwa kemarin Selasa (21/9) pihak Polres akan menyerahkan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Tangerang. Namun dia kembali menyayangkan mendapat informasi belum terjadi padahal sudah P21 tahap 2. “Itu kekecewaan kita dan akhirnya kita minta teman-teman media untuk mendorong kasus ini biar prosesnya berjalan,” katanya. “Justru pelaku belum [ditangkap], sampai saat ini,” imbuhnya.

Tri menyebutkan diduga pelaku tersebut berprofesi sebagai pengusaha. Ia mendapat informasi bahwa R pengusaha alat kesehatan dan kontraktor. Ia berharap proses berjalan sesuai undang-undang. Sebab, kasus ini merupakan kasus dibawah umur dilindungi undang-undang perlindungan anak.

“Sudah jelas itu aturannya di mana Kasus Pencabulan Di Tanggerang hukuman sudah jelas dan siapa bertanggung jawab proses ini pemerintah, masyarakat semua bertanggung jawab. Kita ingin kasus ini benar-benar berjalan sebagaimana mestinya. Karena kalau sesuai prosedur 11 bulan ini enggak wajar,” tegasnya.

Tri menjelaskan pihaknya mencatat sebanyak 71 kasus yang ditangani. Termasuk kasus yang diduga pelaku R ini. Karena penanganan kasus anak di Tangerang Selatan berjalan sebagaimana mestinya. Dari 71 kasus tersebut cara penyelesaian cukup variatif seperti kekeluargaan atau mediasi, proses hukum atau pengadilan, rujukan dan lainnya.

Kasus Pencabulan Di Tanggerang  ini “Ada yang sudah empat bulan sudah proses di pengadilan, enam bulan proses pengadilan hukuman sudah dijatuhkan. Ya, makanya istilah aparat penegak hukum sudah tahu prioritaskan,” ungkapnya. Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim saat dimintai keterangan terkait kasus tersebut, belum bisa memberikan keterangan. Sebab, ia berasalan sedang sibuk. “Wah, nanti saya enggak bisa jawab dulu. Lagi sibuk dulu ya. Nanti saja ya,” katanya.

 

 

 

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian Kasus Pencabulan Di Tanggerang news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply