Viral! Keluarga WNA Ngemis, Kini Di Deportsi

105 views
Mantratoto

Viral Satu Keluarga WNA Ngemis di Bali, Kini Telah Dideportasi

Berita DuniSeorang Pemuda Cabuli Siswi SMA Di Batama Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – Viral aksi dari satu keluarga yang merupakan warga negara asing. Keluarga WNA Ngemis di area Discovery Mall, Kuta, Badung, Bali, pada hari Senin (23/10/2023).  di Bali itu adalah pasangan suami istri asal Yordania yang memiliki satu orang anak perempuan yang terlihat saat itu sedang meminta-minta kepada setiap para pengunjung yang lewat.

Satu keluarga warga negara asing tersebut diketahui bernama Fatma Ali do Sunna, yang meupakan suami (24); istri Jayel Shamsi Juma, perempuan (21); dan LADJ, seorang anak perempuan (2) mereka. Mereka pun sudah diamankan oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung saat berada di Jalan Dewi Sri, Kuta, Badung, Bali, hari Selasa (24/10/2023) silam.

Barusan diamankan tadi sore sekitar jam 17.30 Wita. Mereka berada di Jalan Dewi Sri. Kata Komandan Regu Satpol PP BKO Kuta Wayan Suantara ketika dihubungi wartawan, Selasa.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Tega! TikToker Lengan Besar Sebelah Dibully Netizen
Pengantin Pergoki Tamu Penyusup Di Pernikahan
Heboh! Satpam Dinonaktifkan Di Bekasi Karena Ini

Suantara pun menuturkan Keluarga WNA Ngemis itu mengaku telah melakukan aksi minta-minta nya sejak seminggu lalu di beberapa tempat wisata di kawasan Kuta. Dan ketika diinterogasi, pasangan suami istri itu mengaku mereka sudah kehabisan bekal.

Petugas Satpol PP pun sempat kesulitan untuk berkomunikasi dengan Fatma dan Jayel karena mereka hanya bisa berbicara dalam bahasa Arab saja. Kami sempat juga pakai Google translate, tapi tetap susah juga. Akan tetapi intinya, mereka berjanji tidak akan melakukan hal tersebut lagi. Beber Suantara.

Kini, keluarga asal Yordania itu telah diantar untuk menjuju ke kantor Imigrasi Ngurah Rai. Satpol PP Badung yang akan merekomendasi satu keluarga itu untuk dideportasi.

Kami telah menyerahkan surat rekomendasi untuk pendeportasian ke Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, baru saja. Mereka kami anggap telah melanggar Perda 7 Tahun 2016. Kata Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara saat ditemui wartawan.

Sementara itu, pihak Imigrasi menyatakan kini pihaknya masih menunggu untuk proses penyerahan Keluarga WNA Ngemis itu untuk diproses.

Sumber: Detik.com

Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply