Viral!! Korban Penikaman Jadi Tersangka, Kok Bisa!

310 views
Mantratoto

Pedagang Korban Penikaman Jadi Tersangka

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Korban Penikaman Jadi Tersangka

INDOHARIAN – Viral!! Korban Penikaman Jadi Tersangka, Kok Bisa!

INDOHARIAN.COM – Seorang pedagang di Pasar Pringgan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan Korban Penikaman Jadi Tersangka  saat dirinya menjadi korban penikaman oleh preman. Korban penikaman di Medan jadi tersangka karena laporan polisi yang dilakukan terduga pelaku, BS. BA ditikam setelah terlibat perkelahian dengan BS, preman yang mengutipnya uang saat menurunkan barang di pasar.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Parah!! Dituduh Curi Sayur, Warga Garut Tewas Dan Sempat…
Mampus!! Kapolsek Parigi Dipecat, Karena Terlibat..
Kacau!! Kasat Narkoba Jual Barbuk, Hingga Raup Ratusan Juta

Belakangan, BA dan BS saling lapor. Dan, BS terlebih dahulu ditetapkan menjadi tersangka oleh Polsek Medan Baru. “Dalam laporan BA dengan terlapor tersangka BS sampai saat ini berkasnya sudah P21 dan tahap 2 tinggal tunggu jadwal sidang,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat paparan di Mapolresta Medan, Kamis (28/10) malam. Setelah perkelahian itu, ternyata bukan laporan BA saja yang diterima Polsek Medan Baru. Laporan BS ke BA juga diproses.

Korban Penikaman Jadi Tersangka kasus penganiayaan. “Polrestabes Medan telah mengambil alih kasus penetapan tersangka BA. Kita masih mendalami apakah penetapan BA sebagai tersangka sudah tepat. Apabila kita tidak menemukan niat jahat daripada saudara terlapor atau saudara BA maka kasus tersebut akan kita hentikan,” jelas Riko

“Saya korban ditetapkan sebagai tersangka, padahal waktu itu saya membela diri, kalau nggak saya bisa mati,” ungkap Budi. Ia menceritakan kronologis awal terjadi permasalahan tersebut. Saat itu ia yang merupakan warga Dusun I, Desa Tambunan Kecamatan Sibolangit, hendak berjualan di Pasar tersebut. Setibanya di Pasar, ada salah satu oknum preman meminta uang keamanan kepada dirinya. Namun, ia tidak memberikannya.

Kasus BA dan BS bermula pada 9 Agustus 2021 sekira pukul 06.00 di Pasar Pringgan. Menurut BA, pada saat dia sedang menurunkan dagangan dari mobil, dia didatangi dua orang preman yang mengaku dari organisasi kepemudaan. Para preman itu lantas meminta uang kepadanya. “Kemudian tidak diberi, tidak lama kemudian datanglah BS, marah-marah sambil memukul mobil BA. Kemudian mereka saling dorong dan saling pukul,” papar Riko “Kita kan biasa jualan di Pringgan, jualan buah dan sayur-mayur, pedagang kaki lima, sampai kita di pasar, ada salah satu oknum preman meminta uang keamanan kepada kita,” sebutnya.

Korban Penikaman Jadi Tersangka ini karena Saat berkelahi BS menikam BA menggunakan senjata tajam. Tikamannya melukai dada kanan BA. BA kemudian membela diri karena ditusuk dan mengambil besi atau kunci roda yang diselipkan di pinggangnya. “Kemudian BA memukul beberapa kali saudara BS. Kasus ini akan didalami, Polrestabes Medan tidak akan menolerir tindak premanisme di Medan,” bebernya.

Sumber : CNNIndonesia

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian Korban Penikaman Jadi Tersangka news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply