Nikita Mirzani Akhirnya Ditahan Dalam Kasus Vs Dito Mahendra
IndoHarian – Tersangka pencemaran nama baik Nikita Mirzani Akhirnya Ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang. Penahanan ini sendiri dilakukan setelah adanya penyerahan berkas tahap II oleh penyidik kepolisian Polres Serang Kota.
Proses penyerahan berkas tahap II ini berlangsung selama kurang lebih dua jam. Tim kesehatan dari Kejari Serang sempat datang mengecek kondisi Nikita di ruang penyerahan tahap II.
Nikita terlihat keluar dari ruang tahap II pukul 18.35 WIB dan langsung masuk ke dalam mobil Avanza warna silver dan diikuti oleh tim dari Kejaksaan Serang. Serta satu buah mobil tahanan mengikuti dari belakang.
Jadi hari ini Selasa, 25 Oktober 2022, terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan untuk jangka waktu 20 hari ke depan sampai dengan 13 November di Rutan Serang. Kata Kajari Serang Freddy Di Simanjutak.
Freddy juga mengatakan pertimbangan dalam penahanan adalah unsur objektif Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman hukuman pidana terhadap tersangka adalah selama 5 tahun penjara. Kemudian alasan subjektif berdasarkan dari Pasal 21 KUHAP bahwa agar tersangka tidak melarikan diri dan juga menghilangkan barang bukti.
Kemudian alasan subjektif dari Pasal 21 KUHAP menyatakan bahwa supaya terdakwa tidak lagi mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan juga menghilangkan barang bukti. Pungkasnya.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Layanan GrabKitchen Bakalan di tutup Mulai 19 Desember 2022 |
Lukas Enembe Akan Kooperatif Diperiksa KPK |
Ibu Guru Tewas Di St. Louis AS Akibat Penembakan Di Sekolah |
Nikita Mirzani Akhirnya Ditahan setelah sebelumnya sempat berteriak dan menangis selama proses tahap II di Kejari. Suaranya bahkan terdengar hingga keluar saat Nikita menangis dan berteriak.
Jahat kalian, siapa Dito Mahendra. Terdengar suara Nikita.
Pantauan dari detikcom di Kejari Serang pada pukul 18.00 WIB, suara Nikita menangis dan berteriak bahkan terdengar hingga beberapa menit. Nikmir juga menyebut-nyebut Dito Mahendra sebagai pelapor dirinya.
Kalian jahat semua yang ada di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya ini sebagai penjahat. Ujar Nikita.
Selama proses penyidikan di kepolisian Polresta Serang Kota memang Nikita MIrzani selama ini tidak ditahan sejak ditetapkan menjadi tersangka pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Dan akhirnya setelah seluruh proses penyidikan selesai dan berkas telah disiapkan maka mulai 25 Oktober 2022 Nikita Mirzani Akhirnya Ditahan.
Sumber: Detik.com
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com