Viral!! Pemuda Pancasila Keroyok Aparat, Ini Kronologinya…

430 views
Mantratoto

Demo Ricuh Pemuda Pancasila Keroyok Aparat

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini,Pemuda Pancasila Keroyok Aparat

INDOHARIAN – Viral!! Pemuda Pancasila Keroyok Aparat, Ini Kronologinya…

INDOHARIAN.COM – Ormas Pemuda Pancasila (PP) menggelar aksi demo di Gedung DPR RI pada Kamis (25/11). Demo ini menuntut politikus PDIP Junimart Girsang meminta maaf. Diketahui, beberapa waktu sebelumnya Junimart membuat pernyataan yang yang menyebut ormas berseragam loreng itu kerap terlibat bentrok. Pemuda Pancasila Keroyok Aparat karena Dalam aksi demo itu beberapa kali suasana memanas. Massa sempat memukul dan menggoyang gerbang DPR, mereka memaksa untuk masuk ke kompleks parlemen.

Massa aksi juga sempat memblokade jalan di depan Gedung DPR. Akibatnya, arus lalu lintas pun macet. Bahkan, beberapa massa sempat menyerang dan menaiki salah satu mobil yang melalui ruas jalan tersebut. Mereka menaiki mobil pickup sebelum salah satu massa yang lain kemudian menenangkan.

Hingga akhirnya aparat kepolisian membubarkan massa PP. Pembubaran paksa ini dilakukan setelah kepolisian mendapat laporan Pemuda Pancasila Keroyok Aparat. Bahkan, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo sempat terjun ke tengah massa aksi untuk memprotes dugaan pemukulan terhadap anggotanya itu. Sebagai informasi, anggota yang terluka adalah Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali. Ia mendapat luka di kepala dan mesti mendapat perawatan di RS Kramat Jati.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Junimart Girsang Diminta Untuk Meminta Maaf Secara Terbuka
Viral!! Bentrokan FBR Dan PP, Akhirnya
GILA! Perkara Nirina Zubir Walkout Dari TvOne

Dari jumlah itu, 15 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dikenakan UU Darurat Nomor 1 Tahun 1951 karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam). Diketahui, kepolisian menyita berbagai jenis sajam dari massa pedemo, antara lain pisau, sangkur, badik, dan sebagainya. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa sajam itu memang dibawa oleh massa dari rumah. Kekinian, masih didalami apakah ada pihak yang menyuruh membawa sajam tersebut, atau inisiatif perorangan.

Selain itu, juga turut disita dua butir peluru revolver kaliber 38mm. Kepolisian juga masih mendalami dari mana dan untuk apa dua butir peluru tersebut. “Dan bisa sangat bahwa senjatanya ada. Kita akan kembangkan karena baru saja para tersangka diamankan,” ujar Tubagus dalam konferensi pers, Kamis (25/11).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengungkapkan bahwa aksi demo oleh PP itu memang memiliki izin. Karenanya, aparat kepolisian pun melakukan pengamanan. “Jadi kita lakukan pengamanan, tapi bukan untuk kegiatan anarkis,” ucap Zulpan. Atas aksi demo berujung ricuh ini, Zulpan juga turut menyinggung bahwa ormas PP merasa dirinya ada di atas hukum.

Saat itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi juga langsung memerintahkan pedemo segera membubarkan diri karena situasi mulai mengarah tak kondusif. Bahkan, dalam kesempatan itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran ikut terjun langsung untuk membubarkan massa PP. Buntutnya, Pemuda Pancasila Keroyok Aparat danĀ  sebanyak 21 anggota PP ditangkap. Satu di antaranya adalah pelaku pemukulan terhadap anggota polisi.

Sumber : CNNindonesia

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Pemuda Pancasila Keroyok Aparat Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply