Viral Pengendara Mobil Cekik Polantas Di Tol Angke

612 views
Mantratoto

Pengemudi Mengajak Duel Dan Cekik Polantas Di Tol Angke Berakibat Penjara 10 Tahun

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Cekik Polantas Di Tol

INDOHARIAN – Viral Pengendara Mobil Cekik Polantas Di Tol Angke

INDOHARIAN.COM – Pria yang viral karena cekik polantas di tol saat hendak ditilang di Tol Angke kata-kata tersebut tepat diucapkan kepada pria pemilik mobil tersebut, Perkara pencekikan itu bermula pada Jumat (7/2/2020) pagi, saat TS yang sedang berkendara dan hendak keluar di Tol Angke 2.

“Kejadian pada pukul 09.30 WIB di pintu gerbang Angke 2, kami sosialisasi pada pengguna jalan tidak boleh berhenti di bahu jalan, TS menunggu jam ganjil-genap berakhir,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Jakbar, Sabtu (8/2/2020). Namun, setelah ditegur oleh petugas polantas, TS tak mengikuti petugas dan tetap berdiam diri di bahu jalan tol tersebut sampai akhirnya didatangi petugas. Polisi bernama Bripka Rudy tersebut hendak menilang TS. Hal ini mengakibatkan reaksi negatif TS. Ia lantas mendorong hingga cekik polantas di tol. Terkena serangan itu, sang polisi sempat menyuruh pria berkacamata itu untuk memukulnya. “Pukul nih, pukul nih,” kata Rudy seperti terdengar dalam video yang viral di berbagai media sosial tersebut.

Kemudian, polisi lainnya merekam aksi penyerangan tersebut sambil menyampaikannya kepada TS bahwa aksinya diabadikan. Namun, hal itu tak meredakan emosi si pengendara. Ia malah mengancam balik polisi itu apabila memviralkannya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Nurhadi Jadi Tersangka KPK
pembobolan nasabah BNI
Gerindra Panggil Andre Rosiade

“Lu viralin, gue cari lu. Siapa nama lu, Ditlantas mana lu?” ucap TS dengan nada kesal. Meski terkena penyerangan tersebut, Rudy tetap menulis dan memberikan surat tilang pada TS. Setelah peristiwa tersebut, Rudy melaporkan TS ke Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat. TS pun di tangkap pada Sabtu (8/2/2020) dini hari. Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya menyebut, pria berinisal TS tidak langsung balik ke rumahnya setelah videonya viral di media sosial. TS pergi ke kedai kopi di kawasan Jakarta Selatan untuk menenangkan diri agar emosinya stabil.

“Tersangka tidak langsung kembali ke rumah setelah viral video, tersangka menenangkan dirinya di kedai kopi di kawasan Tebet Jakarta Selatan, baru kami tangkap,” kata Arsya di Polres Metro Jakarta Barat. Setelah dilakukan pemeriksaan, TS diketahui melakukan perbuatannya dalam keadaan sadar tanpa pengaruh dari obat-obatan. Di kantor polisi, TS sempat menyampaikan permintaan maafnya kepada polisi yang ia cekik dan semua pihak. “Teman-teman semua, saya khilaf. Saya menyesal dan saya berjanji tidak akan terjadi lagi,” kata TS di Mapolres Metro Jakarta Barat. Ia juga menyampaikan permohonan maafnya pada keluarga karena dianggap sudah merusak nama baik.

Walaupun sudah meminta maaf, TS tak akan lepas dari jeratan hukumnya. Saat ditangkap, ia membawa dua buah senjata tanpa izin yakni penyengat listrik dan sebuah pisau.

Terhadap cekik polantas di tol polisi menjerat pasal berlapis, yakni Pasal 212 KUHP tentang perlawanan terhadap Pegawai Negeri dan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan. Dan juga Pasal 2 tentang Undang-Undang (UU) Darurat dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. “Karena itu, dia akan dikenai pasal baru, pasal dua tentang UU Darurat dengan ancaman 10 tahun,” ucap Arsya.

Sumber : Kompas

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Cekik Polantas Di Tol Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply